Polwan Bakar Suami
Briptu FN, Polwan Kota Mojokerto yang Bakar Suami Dapat Pendampingan Psikologis, Masih Trauma
Polda Jatim memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27)
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Polda Jatim memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pada Sabtu (8/6/2024). Seperti diberitakan, akibat pembakaran itu Briptu RDW meninggal dunia.
Pendampingan psikologis tetap dilakukan, kendati FN menjadi tersangka atas insiden penganiayaan terhadap sang suami yang telah memberikannya tiga orang anak.
Mental Briptu FN goyah juga saat mendapati kondisi sang suami tak sadarkan diri dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Apalagi belakang akibat perbuatannya itu, ia harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak Kasi Propam Polres Mojokerto Kota dan Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN, selain bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (10/6/2024).
Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak di luar rumah.
Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh pengasuh atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelasnya.
Baca juga: Kecanduan Cewek Michat, Pemuda Surabaya Curi 25 Motor
Mengenai kronologi kejadian, Dirmanto menerangkan secara singkat, bahwa keduanya semula sempat terlibat percekcokan.
Briptu RDW yang saat itu sedang berada di luar rumah, diminta pulang ke rumah. Setibanya di rumah, keduanya terlibat percekcokan hebat.
Percekcokan tersebut membuat Briptu FN menyiramkan cairan bensin ke sekujur tubuh sang suami.
Polwan Bakar suami
Polwan
Bakar
membakar suami
Briptu FN
Briptu
Polda Jatim
membakar
suami
Asrama Polres Mojokerto Kota
TribunJatimTimur.com
Divonis 4 Tahun, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Menangis Dituntut 4 Tahun |
![]() |
---|
Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Polres Jombang Razia Handphone Seluruh Personel |
![]() |
---|
Polres Jombang Doa Bersama Mengenang Briptu Rian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.