Polwan Bakar Suami
Gaji ke-13 Berkurang Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi, Sang Suami Akhirnya Meninggal Dunia
Peristiwa nahas itu terjadi Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Mojokerto - Diduga dipicu karena gaji ke-13 di rekening berkurang, seorang Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya sendiri yang juga anggota Polisi Polres Jombang.
Peristiwa nahas itu terjadi Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Akibat kejadian itu korban Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen, dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.
"Tadi kita dapat kabar bahwa korban RDW telah meninggal dunia, siang sekitar pukul 12.55 WIB," ucap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Sinyal Perburuan Pemain Baru Chelsea, 5 Nama dari Divisi 2 Liga Inggris Bisa Dilirik Enzo Maresca
Ia mengatakan almarhum akan disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres Jombang, almarhum akan dimakamkan secara kedinasan. Korban akan dibawa ke kampung halaman untuk di semayamkan," jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan KDRT yang melibatkan pasutri anggota Polri telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim," kata AKBP Daniel.
Dikatakan AKBP Daniel, penyidik kini masih mendalami motif dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Setelah Lima Hari, Satu Korban Tanah Longsor Pronojiwo Lumajang Belum Ditemukan
"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," katanya.
Diduga konflik rumah tangga keluarga pilisi ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.
Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu, dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Sebelum pulang pelaku membeli bensin di botol air mineral dan membawa ke rumah.
Sesampainya di rumah pelaku menaruh bensin itu di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.
Baca juga: Khofifah-Emil Banyak Dukungan, PKB Tetap Bentuk Poros Penantang
Divonis 4 Tahun, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Menangis Dituntut 4 Tahun |
![]() |
---|
Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Polres Jombang Razia Handphone Seluruh Personel |
![]() |
---|
Polres Jombang Doa Bersama Mengenang Briptu Rian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.