Berita Banyuwangi
Puluhan Warga Pakel Geruduk Polresta Banyuwangi, Ini Duduk Perkaranya
Warga tersebut menuntut agar Muhriyono, salah satu warga setempat, yang diamankan oleh aparat pada Minggu malam dilepaskan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Puluhan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi mendatangi Mapolresta Banyuwangi. Mereka datang dalam dua waktu, yakni pada Minggu (9/6/2024) malam dan Senin (10/6/2024) siang.
Warga tersebut menuntut agar Muhriyono, salah satu warga setempat, yang diamankan oleh aparat pada Minggu malam agar dilepaskan.
Menurut informasi yang TribunJatimTimur.com terima, Muhriyono dijemput paksa oleh aparat atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret lalu.
Kasus penganiayaan itu melibatkan beberapa warga pakel dengan sekuriti salah satu perusahaan perkebunan yang ada di sana.
Polisi, penasehat hukum, dan keluarga Muhriyono sempat menggelar audiensi di Mapolresta Banyuwangi pada Senin siang. Saat audiensi digelar, puluhan warga Pakel masih menunggu di halaman kantor polisi.
Salah satu Kuasa Hukum Warga Pakel, Ahmad Rifai, menjelaskan, kedatangan warga ke Mapolresta untuk bersolidaritas terhadap warganya yang sedang berkasus hukum.
Baca juga: Link Live Stream Belanda Vs Islandia di Ujicoba Pra Euro 2024, Siaran Langsung RCTI Dini Hari Nanti
"Jadi (ketika) yang satu ada masalah, yang lain bersolidaritas dengan cara hadir. Untuk memastikan (Muhriyono) baik-baik saja," kata Rifai.
Menurut informasi, sebelum dijemput paksa, aparat telah dua kali mengirim surat pemanggilan kepada Muhriyono. Namun, Muhriyono tak pernah hadir.
Rifai tak menampik bahwa Muhriyono telah dipanggil dua kali. Ia menjelaskan alasan Muhriyono tak memenuhi panggilan tersebut.
"Sementara sepemahaman kami, alasan ketidakhadiran itu karena dianggap namanya (yang tertulis di surat pemanggilan) tidak benar. Ada kesalahan dalam penulisan nama," kata dia.
Saat audiensi berlangsung, pihak keluarga dan penasihat hukum juga bertemu dengan Muhriyono. Pihaknya memastikan, Muhriyono dalam kondisi baik.
"Keluarga dan saya memastikan (kondisi) Pak Muhriyono. Beliau diperiksa sebagai saksi di unit pidum," sambung dia.
Baca juga: Manuver Transfer Man United, Pemain Sayap Inter Milan Masuk Radar, Jadi Opsi Pengganti Wan-Bissaka
Rifai berharap, aparat berhati-hati dalam menangani kasus penganiayaan tersebut. Ia juga berharap tak ada warga yang ditersangkakan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menjelaskan, polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. Beberapa orang saksi dan korban telah diperiksa.
Vega menegaskan, polisi telah dua kali mengirim surat pemanggilan terhadap Muhriyono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Nenek di Banyuwangi Ditemukan Meninggal dengan Wajah Bengkak, Polisi Pastikan Bukan karena Kekerasan |
![]() |
---|
Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Jalur Situbondo-Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Luhut Minta Ipuk Bagikan Pengalaman ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Bupati Ipuk dan Empat Menteri Finalisasi Pilot Project Penyempurnaan Digitalisasi Bansos |
![]() |
---|
CFD di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi Makin Ramai, Lebih dari 370 Pelapak UMKM Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.