Berita Banyuwangi

Puluhan Warga Pakel Geruduk Polresta Banyuwangi, Ini Duduk Perkaranya

Warga tersebut menuntut agar Muhriyono, salah satu warga setempat, yang diamankan oleh aparat pada Minggu malam dilepaskan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Aflahul Abidin
Warga Pakel saat berada di halaman Mapolresta Banyuwangi. 

"Akhirnya kami lakukan tindakan tegas, yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.

Baca juga: Belasan Pejabat dan Dua Kades Dilantik, Bupati Situbondo Berpesan Jaga Amanah Masyarakat

Vega menyebut, penjemputan paksa dilakukan sebagai upaya untuk memeriksa Muhriyono sebagai saksi atas kasus tersebut.

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan penganiayaan ini, jika saksi tidak terlibat dalam penganiayaan ini akan kami pastikan saksi kami pulangkan,” kata Vega.

Usai audiensi, puluhan warga Pakel yang sebelumnya berada di halaman Mapolresta mulai meninggalkan lokasi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved