Berita Pasuruan
Warga Gempol Pasuruan Keluhkan Polusi Udara Bikin Sesak Nafas, Diduga Limbah Perusahaan
Warga Dusun Kedamean, Desa Kepulangan, Gempol, Pasuruan mengeluhkan polusi udara yang ditengarai limbah asap dari perusahaan setempat
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Warga Dusun Kedamean, Desa Kepulangan, Kecamatan Gempol mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/10/2024) siang.
Mereka melayangkan surat protes ke DLH terkait dugaan pencemaran yang berasal dari limbah perusahaan PT CGL dan kebetulan lokasinya tidak jauh dari rumah warga.
80 warga mengadukan dugaan pencemaran limbah itu dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pijakan Rakyat Nusantara (LBH-PIJAR).
Jayadi, Ketua LBH PIJAR mengatakan, warga mengeluhkan dampak pencemaran lingkungan yang diduga B3 yakni Fly Ash yang keluar dari cerobong asap perusahaan.
“Dampak pencemaran yang dirasakan oleh warga itu sudah terjadi selama bertahun - tahun dan itu membuat warga sangat khawatir,” katanya.
Dia menjelaskan, beberapa dampak akibat dugaan pencemaran lingkungan yang dirasakan warga adalah abu yang terbang bebas di udara.
“Bahkan hampir setiap hari, abu menyapa rumah warga di dusun ini. Selain membuat kotor rumah warga, debu ini juga mengganggu pernafasan,” urainya.
Disampaikan dia, kondisi lingkungan yang seperti ini membuat turun kualitas lingkungan hidup. Itu juga belum termasuk dampak bau busuk yang sering muncul.
Dugaan kuat, lanjut dia, bau itu berasal dari limbah sisa produksi pabrik yang diduga tidak diolah dengan baik sehingga memperburuk kenyamanan warga.
Jayadi juga megakui jika warga di dusun ini sering terganggu dengan suara mesin perusahaan saat dijalankan
untuk produksi.
Baca juga: Kampanye Pilkada Jember 2024, Hendy Temui Kiai di Sukowono dan Silo
“Warga jenuh dengan kebisingan dari suara mesin pabrik, apalagi seringnya mesin itu beroperasi pada malam hari, dan membuat istirahat jadi tidak nyaman,” paparnya.
Warga juga melampirkan beberapa bukti dugaan pencemaran lingkungan di antaranya foto dan video kondisi lingkungan yang terkena polusi.
Sekretaris Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Wijaya menambahkan, ada lebih dari 80 KK yang sudah merasakan dampak dari pencemaran lingkungan ini.
Dia mendesak DLH Kabupaten Pasuruan segera melakukan inspeksi ke lokasi. Setelah itu, DLH segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku..
“Warga berharap masalah ini segera mendapat perhatian serius, karena dampaknya yang semakin mengganggu kehidupan sehari-hari,” sambungnya.
TribunJatimTimur.com
Polusi Udara
Gempol
Kabupaten Pasuruan
pencemaran
limbah
Dinas Lingkungan Hidup
perusahaan
Ruang Rawat Inap Baru RSUD Grati Pasuruan Bertambah, Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Konkurs Nasional Burung Perkutut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 |
![]() |
---|
PKB Pasuruan Gelar Dialog Aspirasi Publik, Jaring Aspirasi Berbagai Persoalan |
![]() |
---|
Kontingen Pramuka Pasuruan Siap Berlaga di Giat Prestasi Daerah Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Tertibkan Aset Pendidikan, Inventarisasi Tanah dan Bangunan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.