Pilkada Bondowoso 2024

KPU Bondowoso Musnahkan Ratusan Lembar Surat Suara Rusak

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Halaman depan Gudang Logistik KPU Bondowoso, Selasa (26/11/2024).

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangistu
Ketua Komisioner KPU, Sudaedi (tengah) bersama jajaran Forkopimda saat membakar surat suara. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso memusnahkan ratusan lembar surat suara rusak Pilkada 2024.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Halaman depan Gudang Logistik KPU Bondowoso, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Yang Melibatkan WNA, Telapor Ancam Adukan Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim

Pembakaran surat suara rusak itu diawali dengan acara seremonial pelaporan Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi atas jumlah surat suara rusak pada jajaran Forkopimda yang hadir.

Kemudian diikuti dengan pembakaran seluruh surat suara rusak oleh KPU Bondowoso, Pj Bupati, Kapolres, Dandim, Kepala Lejaksa Negeri, serta Plh Sekda Bondowoso.

Menurut Sudaedi, ada 145 surat suara Pilgub, dan 45 surat suara Pilbup yang rusak.

Baca juga: Kades di Jember Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa di Masa Pilkada, Dewan: Tindakan Terukur

Kerusakan diketahui setelah proses sortir yang dilakukan setelah surat suara datang.

Ia melanjutkan, kerusakan yang terjadi pada surat suara di antaranya buram, tintanya ada yang keluar dari garis, dan lainnya.

“Harus dimusnahkan memang perintahnya begitu sebelum pemungutan suara,” pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved