Berita Pasuruan
Alat Kelengkapan Dewan Dirombak, Gerindra Untung, Giliran Golkar dan Nasdem yang Buntung
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan menghangat, Kamis (19/12/2024) sore dengan agenda pembahasan Tata Tertib DPRD.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan menghangat, Kamis (19/12/2024) sore dengan agenda pembahasan Tata Tertib DPRD.
Itu setelah muncul wacana perubahan tatib internal DPRD Kabupaten Pasuruan yang poinnya adalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa diubah sebelum 2,5 tahun.
Usulan ini memantik respon pro kontra, sekalipun akhirnya disepakati ada perombakan AKD yang belum genap tiga bulan menjalankan tugas - tugas kedewanan.
Baca juga: Dua Remaja Mesum di Toilet Musala Driyorejo Gresik, Diduga Tak Hanya Sekali
Ketua Fraksi Gabungan Eko Suryono mengaku keberatan dengan usulan ini. Legislator Partai Nasdem menilai perombakan AKD hanya bisa dilakukan setelah 2,5 tahun.
“Itu kita mengacu pada PP 12 tahun 2018. Harusnya tidak bisa, tapi bagaimana kalau hampir semua suara bersepakat. Cuma saya menyayangkan saja,” katanya.
Eko, sapaan akrabnya mengaku kecewa dengan sikap politik teman - teman dewan. Menurutnya, ini melanggar etika politik yang disepakati.
Baca juga: Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya Ricuh
Komposisi AKD yang baru terbentuk 3 Oktober ini akhirnya diubah. Gerindra, Demokrat, dan PKS yang awalnya tidak mendapatkan jatah AKD, kini sudah dapat.
Sekarang, giliran Golkar dan NasDem yang harus gigit jari. Perwakilan mereka baik di posisi Ketua, Sekretaris, Wakil Ketua Komisi disapu bersih.
Posisi yang sebelumnya diisi kader Golkar dan NasDem diisi oleh kader dari partai lain seperti Gerindra, Demokrat, dan PKS dalam komposisi AKD yang baru ini.
Perubahan ini terjadi setelah ada usulan yang disampaikan anggota untuk melakukan pengocokan ulang komposisi AKD sebagai bentuk harmonisasi pasca Pilkada.
Baca juga: Persebaya Vs Borneo FC, Paul Munster Minta Laga Berjalan Adil
Sekadar informasi, Partai Gerindra berhasil menjadi partai pemenang kontestasi Pilkada Pasuruan 2024. Sehingga, harmonisasi ini perlu dilakukan.
Dalam PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD memang disebutkan pergantian atau perubahan AKD bisa dilakukan sebelum masa 2,5 tahun
Dalam Pasal 36 Ayat (2) disebutkan pergantian atau penyesuaian AKD sebelum 2,5 tahun hanya dapat dilakukan apabila diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD internal.
Misalnya, karena perubahan struktur politik, rotasi anggota. Kepentingan khusus seperti pelanggaran kode etik atau kinerja tidak optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat tak memungkiri bahwa usulan merombak AKD mengemuka setelah gelaran pilkada.
Dia menyadari memang pada umumnya pergantian atau pengocokan AKD ini bisa dilakukan setelah mereka menjabat selama 2,5 tahun.
Baca juga: Staf Acounting Bikin Invoice Palsu Senilai Rp 1,8 Miliar Buat Main Forex
Namun, kata politisi PKB ini, ada klausul yang membuka peluang perombakan tersebut. Ia mengaku sudah konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jatim dan Kemendagri.
“Dalam konsultasi itu, kami mendapat jawaban bahwa
dalam regulasi yang sama, perombakan bisa terjadi sepanjang ada usulan dari anggota,” tegasnya.
Menurutnya, ini juga menjadi langkah yang baik untuk menjaga harmonisasi Pemda dan DPRD setelah Pasuruan memiliki pemimpin yang baru.
“Jadi pergantian AKD sudah dilakukan. Dan tadi anggota sudah memilih pimpinan komisi karena memang pimpinan itu dipilih oleh anggota,” paparnya.
Disampaikan Samsul tidak semua komposisi AKD di DPRD ini dirombak. Ada beberapa yang masih tetap dan tidak diubah seperti komposisi sebelumnya.
“Kami menghargai sikap Partai Golkar yang walk out dalam paripurna tadi. Tidak apa - apa itu haknya, paripurna tetap sah karena dihadiri 2/3 jumlah anggota,” imbuhnya.
Hasil perombakan AKD:
Komisi I
Ketua Rudi Hartono PKB (tetap)
Wakil M. Ghozali PKS (baru)
Sekretaris Bambang Yulianto Demokrat (baru)
Komisi II
Ketua Agus Setiya Wardhana Gerindra (baru)
Wakil agus suyanto PKB (tetap)
Sekretaris Arifin PDIP (tetap)
Komisi III
Yusuf Daniyal PKB (tetap)
Eko suyono PDIP (tetap)
Khoirul anam (baru)
Komisi IV
Ketua Andri wahyudi PDIP (tetap)
Wakil Abdul Karim PKB (tetap)
Sekretaris Najib Setyawan (baru)
Bapemperda Sugiyanto (tetap)
Wakil aidzin utama (tetap)
Ketua BK Ketua Nurul (baru)
Wakil A. Wasik Rahman Hamzah (tetap)
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
| Ketua DPRD Dorong Sekolah di Pasuruan Jadi Tempat Pendidikan Aman dan Tangguh Bencana |
|
|---|
| Silaturahmi ke Bupati Pasuruan, Pengurus Baru Partai Golkar Komitmen Sinergi Bangun Daerah |
|
|---|
| Pemenang Hadiah Tanah Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Lapor Polisi |
|
|---|
| Jawab Pandangan Umum DPRD, Bupati Pasuruan: Efektivitas Anggaran dan Keberpihakan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|
| Bupati Pasuruan Sidak Puskesmas Kejayan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kelengkapan-dewan-pasuruan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.