Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit Mulut dan Kuku Meningkat di Jember, Jangkit 1.031 Sapi Sebanyak 78 Ekor Mati

Jumlah Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jember kian meningkat signifikan pada awal 2025.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/PPID Pemkab Jember
Petugas Kesehatan Hewan saat memeriksa sapi di Rembangan Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Jumlah Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jember kian meningkat signifikan pada awal 2025.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember drh Elok Kristianti mengatakan, 1.031 sapi terjangkit dari 273.019 populasi ternak  di Jember.

"Dari jumlah kasus itu sebanyak 78 ekor sapi mati, 25 ekor potong paksa dan 163 ekor dinyatakan sembuh,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

Menurutnya penyebaran PMK hampir menyebarkan di seluruh wilayah yang ada di Jember. Kasus terbanyak berada Kecamatan Tempurejo, sebanyak 271 ekor sapi terpapar.

"Kecamatan Bangsalsari sebanyak 12 kasus. Kemudian Kecamatan Ambulu kasus dan Sumberbaru 70 kasus. Sedangkan jumlah kasus kecamatan lain berada di bawah 60 kasus," kata Perempuan yang akrab disapa Elok ini.

Baca juga: Nelayan Ditemukan Tewas Mengambang Saat Perbaiki Perahu

Elok mengaku belum berani melakukan penutupan pasar hewan untuk melakukan pencegahan. Sebab hal itu perlu kajian dan banyak pertimbangan.

"Itu akan dirumuskan oleh pejabat otoritas veteriner di Jember untuk memberikan masukan pada bupati,” paparnya.

Baca juga: Kejaksaan Bondowoso Panggil Puluhan Kades Klarifikasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

Sementara ini Pemkab Jember baru melakukan vaksinasi terhadap 4.661 ekor sapi. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan.

"Vaksin itu belum mampu menjangkau seluruh ternak karena jumlahnya terbatas. Sebab kuota diterima kami hanya sebanyak 4.750 dosis vaksin PMK," ucapnya.

Elok juga mengatakan DKPP juga sudah tidak memiliki cadangan vaksin PMK, sehingga tidak bisa melakukan vaksinasi lanjutan terhadap ternak.

“Kondisi vaksin sekarang masih kosong, sehingga tidak bisa mengelar vaksin lagi,” papar dia.

Namun DKPP tetap melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah pasar hewan.

Selain itu, petugas kesehatan hewan juga mengambil beberapa sampel ternak untuk uji laboratorium dan pengobatan pada ternak yang terpapar PMK.

"Peternak jangan buru-buru menjual sapinya karena akan memperluas penyebaran virus PMK. Sapi tersebut masih bisa diobati jika dalam kondisi yang tidak terlalu parah," imbuhnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved