Berita Jember
336 Pegawai Honorer Dinas Lingkungan Hidup Dipecat, Jember Mulai Hadapi Persoalan Sampah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember memecat atau merumahkan 336 pegawai honorer sejak 4 Februari 2025.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember memecat atau merumahkan 336 pegawai honorer sejak 4 Februari 2025.
Hal tersebut lantaran Pemkab Jember tidak melakukan perpanjangan kontrak kerja terhadap tenaga honorer pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Sugiarto, mengungkapkan ratusan pegawai honorer yang dirumahkan paling banyak merupakan petugas pemungut sampah.
"Untuk honorer di DLH totalnya 336 orang dan semuanya sudah kami rumahkan," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Hal ini dilakukan karena DLH Jember sudah tidak menandatangi kontrak dengan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Potensi Transfer Balikan Persija, Bintang Liga 2 Kans Dibawa Pulang, 2 Faktor Jadi Sebab
"Begitu banyaknya petugas yang kami rumahkan, otomatis pelayanan pemungutan sampah dilakukan oleh teman-teman yang ASN atau PNS," kata Sugiarto.
Sementara pegawai ASN di Dinas Lingkungan Hidup Jember hanya 230orang. Tentunya kata dia adanya pemberhentian kerja terhadap ratusan tenaga honorer sangat berdampak dengan pelayanan pemungutan sampah.
"Jelas sangat berdampak lah, karena yang kami rumahkan lebih banyak dari pada yang kerja," kata Sugiarto lagi.
Tidak semua ASN Dinas Lingkungan Hidup Jember mampu mengantikan pekerjaan tenaga honorer, karena mereka punya tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Baca juga: Gotong Royong Bersih-Bersih Material Banjir Bandang Bondowoso
"Maka sebagian ASN yang jadi penyapu jalan, kami tarik untuk difokuskan pada depo sampah dan TPS sampah untuk ngangkut dan menaikan di truk-truk," ucapnya.
Oleh karena itu DLH Jember hanya melakukan pelayanan dasar saja untuk pengelolaan sampah sejak ratusan pegawai honorer tersebut dirumahkan.
"Melayani depo sampah dan TPS. Kedua melayani pengambilan sampah kepada pihak yang telah bekerja sama dengan DLH, kayak rumah sakit, pertokoan maupun mall," paparnya.
"Bisa dilihat sekarang jalanan sudah nampak lebih kotor, sehingga estetika kota untuk sementara berkurang," urainya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Ahmad Halim mengaku telah menerima usulan fraksi, untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) pegawai non ASN.
Baca juga: Sorotan Luar Dugaan Jelang Persib Bandung Kontra PSIS Semarang, 2 Bintang Asing Jadi Sebab
"Di antaranya, ada Fraksi Nasdem, Golkar, PKB, PKS dan Gerindra. Fokus kami untuk menyelesaikan carut marutnya pegawai ASN dan non ASN di Pemkab Jember," tanggapnya.
| Rumah Sakit di Jember Mark Up Klaim BPJS Kesehatan Selama 6 Tahun |
|
|---|
| Program Nakes Desa Jember Deteksi 50 Ibu Hamil Berisiko Tinggi |
|
|---|
| Penerbangan Jember-Jakarta Aktif Lagi Mulai 11 November 2025, Harga Tiket Lebih Mahal |
|
|---|
| Dana Transfer dan DBHCT Dipangkas Rp341 Miliar, Pemkab Jember Sesuaikan APBD 2026 |
|
|---|
| HIV di Jember Tertinggi Ketiga di Jawa Timur, Didominasi Usia Produktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/honorer-dipecat-jember.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.