Berita Sidoarjo

Kunjungi Mal Pelayanan Publik, Wabup Sidoarjo Kaget Tiap Hari ada 80 Warga Mengajukan Cerai

Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo cukup tinggi. Setiap hari, rata-rata ada 80 - 90 orang warga mengajukan cerai melalui Pengadilan Agama Sidoarjo

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/M.Taufik
SIDAK - Wabup Sidoarjo Mimik Idayana saat melakukan sidak di MPP Sidoarjo, Senin (24/2/2025). Saat di pelayanan Pengadilan Agama, Wabup kaget karena data perceraian di Sidoarjo cukup tinggi.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SIDOARJO - Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo cukup tinggi. Setiap hari, rata-rata ada 80 - 90 orang warga mengajukan cerai melalui Pengadilan Agama Sidoarjo. 

Kondisi itu juga membuat Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana kaget. Seperti tidak percaya ketika melakukan kunjungan ke loket layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo. 

Ceritanya, Wabup Mimik melakukan kunjungan ke MPP Sidoarjo, Senin (24/2/2025). Beberapa loket layanan didatangi, termasuk layanan Pengadilan Agama yang ada di sana. 

Baca juga: Tambak Ilegal di Pesisir Selatan Menjamur, Ratusan Warga Geruduk DPRD Jember

Ketika berdialog dengan petugas loket layanan Pengadilan Agama, Mimik mendapat laporan bahwa setiap hari ada pengajuan perceraian yang bisa mencapai 80 orang. 

“Pengajuan perceraian pada layanan Pengadilan Agama Sidoarjo di MPP ini bisa 80 orang sehari. Ini perlu mendapat perhatian serius,” kata Wabup Mimik. 

Perlu ada sentuhan, semacam bimbingan atau pembinaan dan sebagainya saat pengajuan perkawinan. Tujuannya supaya rumah tangga mereka berjalan baik, tidak terjadi perceraian di tengah jalan. 

“Ini ke depannya perlu adanya pelatihan pada calon pengantin agar angka perceraian bisa ditekan. Karena setiap hari 80 sampai 90 pengajuan cerai, ini sangat luar biasa di Sidoarjo,” kata Mimik.

Baca juga: Dewan Usulkan Program Tambahan Turun Dapil Dengar Aspirasi Rakyat

Pada bulan Januari hingga November 2024 lalu, jumlah pengajuan cerai di Pengadilan Agama Sidoarjo sebanyak 4.615 orang. Dari angka tersebut, 3.397 orang akhirnya menjadi cerai dan mempertahankan batal setelah dimediasi.

Selain layanan Pengadilan Agama, Wabup juga melihat sejumlah layanan lain di MPP Sidoarjo. Di sana, Mimik Idayana juga sempat berbincang dengan para petugas dan masyarakat yang sedang membutuhkan layanan di MPP yang berada di Jalan Lingkar Timur tersebut. 

Secara keseluruhan, Wabup melunasi bahwa pelayanan yang diberikan sudah berjalan dengan lancar walaupun ada beberapa titik yang harus di perbaiki. 

Baca juga: Cole Palmer Marah-marah saat Laga Chelsea Kontra Aston Villa, Enzo Maresca Beri Respon Kejutan

Seperti fasilitas ruang tunggu yang menurutnya harus ditambah dan dibuat senyaman mungkin serta perlunya tambahan loket pelayanan agar tidak terjadi penumpukan antrian.

“Ada beberapa titik yang harus diperbaiki. di antaranya untuk fasilitas ruang tunggu harus ditambah lagi dan dibuat senyaman mungkin. Karena ada kemungkinan dalam pelayanan masyarakat masih harus menunggu, serta perlu tambahan loket pelayanan agar tidak terjadi penumpukan antrian,” ujarnya. 

Dari MPP Lingkar Timur, Wabup Mimik Idayana bergerak ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo. Beberapa fasilitas layanan di rumah sakit tipe A menjadi perhatian, termasuk layanan IGD, layanan rawat jalan, layanan fisioterapi sampai klinik anak. 

“Alhamdulillah di IGD dan sejumlah layanan lain di rumah sakit daerah ini sudah berjalan bagus. Ruang pelayanan dan petugas juga sudah bagus,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut. 

(M. Taufik/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved