Berita Jember
Pemkab Jember Hapus Retribusi PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal tersebut menindaklanjuti, program nasional oleh pemerintah pusat yang akan membangun 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPC) Jember Rahman Anda menjelaskan, selama ini masyarakat berpenghasilan rendah dibebani pembayaran retribusi PBG, sesuai dengan perhitungan luasan rumah mereka.
"Untuk MBR tipe rumah 36 sampai 45 biasanya mereka membayar retribusi rata-rata Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu," ujarnya, Senin (10/3/2025).
Namun setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi program pembaungan tiga juta rumah, kata dia, pembayaran retribusi itu dihilangkan, karena PBG mengikuti prototipe di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Baca juga: Patroli Sahur, Tim Samapta Polres Situbondo Temukan Puluhan Botol Miras
“Yang ditiadakan retribusinya, kebijakan ini untuk MBR dari program tiga juta rumah. Kemudahan lain, berupa proses PBG-nya juga diprioritaskan,” urai Rahman.
Rahman menjelaskan, hingga kini belum ada Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program tiga juta rumah untuk kawasan Jember, sehingga dia mengaku tidak mengetahui jumlah kuota pastinya.
“Tiga juga rumah itu mencakup seluruh Indonesia ya, teknis petunjuk pelaksanaannya belum kami terima. Tapi harusnya Jember bisa dapat, dan untuk kuotanya ini masih dikoordinasikan dengan pihak kementerian,” paparnya.
Menurutnya, masih diperlukan pemetaan lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan 3 juta rumah di Jember. Supaya program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut bisa terlaksana.
Baca juga: Antisipasi Rizky Ridho Dibajak Klub Thailand, Persija Bisa Lirik 2 Bek dari Pesaing di Liga 1
“Kalau untuk pemetaan masih belum, tapi terkait lahan-lahan yang bisa digunakan sudah kami lakukan koordinasi, sebab masih harus mengacu dengan juknis, yang sampai sekarang belum turun dari pusat,” jlentehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Persetujuan Bangunan Gedung
retribusi
Masyarakat berpenghasilan rendah
tiga juta rumah
Program nasional
presiden prabowo subianto
Pemerintah Kabupaten Jember
Jember
TribunJatimTimur.com
| Ratusan Warga Operasi Katarak dan Pemasangan Bola Mata Palsu di Jember |
|
|---|
| Akhir Tahun 2025, Pemkab Jember Dapat Tambahan 68 Ribu Blanko e-KTP |
|
|---|
| Pemutakhiran Data, Terdapat 12 Ribu Peserta UHC di Jember Dinonaktifkan |
|
|---|
| Dana Transfer Berkurang, Bupati Jember Pastikan Tidak Potong TPP Pegawai |
|
|---|
| Cakupan UHC Capai 98,74 Persen , Pemkab Jember Siapkan Layanan Home Care |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Rahman-Anda-PUPR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.