Berita Jember

Aktivis Perempuan Kritik Rencana Peleburan DP3AKB ke Dinsos Jember

Rencana ini merupakan bagian dari revisi susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang tengah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
DP3AKB JEMBER DILEBUR: Suasana rapat dengar pendapat Bapemperda DPRD Jember Jawa Timur, Selasa (18/3/2025) Aktivis perempuan kritisi peleburan DP3AKB dengan Dinsos Jember dalam Revisi Perda Nomor 3 tahun 2016 Jember tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sejumlah aktivis perempuan menyampaikan kritik terhadap rencana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos) Jember. 

Rencana ini merupakan bagian dari revisi susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang tengah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember pada Selasa (18/3/2025), sejumlah aktivis menilai bahwa peleburan ini dapat melemahkan fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Dalam draf revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016, instansi tersebut akan berganti nomenklatur menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Jember.

Baca juga: Persib Bandung Bakal Bajak? Bintang PSIM Yogyakarta Beri 1 Kode Bernada Hengkang, Bobotoh Bergerliya

Ketua Satgas PPKPT Universitas Argopuro Jember, St. Fanatus Syamsiyah, mengkritik rencana peleburan tersebut karena dinilai tidak memiliki kajian yang jelas. Menurutnya, DP3AKB telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menangani pemberdayaan perempuan dan kekerasan seksual.

"DP3AKB Jember bahkan meraih penghargaan nasional, hingga pemerintah provinsi turun langsung untuk mengapresiasi. Kinerja yang sudah bagus ini seharusnya tidak dilebur begitu saja," ujar Fanatus.

Ia juga menilai bahwa Kabupaten Jember tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain seperti Banyuwangi dan Bondowoso, yang telah lebih dulu melebur dinas serupa namun dinilai tidak efektif.

"Di Banyuwangi tidak berjalan dengan baik, begitu juga di Bondowoso. Jadi, mengapa Jember harus mengikuti langkah yang belum tentu efektif?" tambahnya.

Selain itu, Fanatus menyoroti aspek efisiensi anggaran yang dijadikan alasan penggabungan dinas ini. Ia mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang diklaim akan dihemat sebesar Rp 5 miliar akibat penggabungan tersebut.

Baca juga: Santer Kabar Bintang Rp 5,21 M Milik PSIS Semarang Bakal Hengkang, Persija Ingin Coba Rekrut?

Senada dengan Fanatus, Alfianda Mariawati dari Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Jember menilai bahwa kedua dinas memiliki peran yang sangat krusial dan seharusnya tidak digabung. Menurutnya, Dinsos sudah memiliki tanggung jawab besar dalam menangani kemiskinan di Jember, yang saat ini berada di peringkat tertinggi di Jawa Timur.

"Dinsos harus fokus pada tugas pokoknya dalam menangani kemiskinan, sementara DP3AKB masih memiliki pekerjaan berat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap Alfianda.

Ia juga mengingatkan bahwa cakupan wilayah Jember yang luas akan semakin menyulitkan koordinasi jika dua dinas ini dilebur menjadi satu. "Jika ingin melakukan efisiensi anggaran, seharusnya dilakukan di sektor lain tanpa harus mengorbankan DP3AKB," tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bidang Organisasi Pemkab Jember, Agustin Eka Wahyuni, menyatakan bahwa penggabungan DP3AKB ke Dinsos bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kendali pelayanan masyarakat.

Baca juga: Chelsea Dapat Kabar Gembira Usai Telan Kekalahan Tipis dari Arsenal, 1 Sosok Jadi Sebab

"Efisiensi anggaran yang dihasilkan dari peleburan ini nantinya akan digunakan untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat," ujarnya.

Eka juga memastikan bahwa meskipun terjadi penggabungan, fungsi utama DP3AKB tidak akan hilang. "Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tetap ada di bawah Dinsos, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA. Tidak ada pengurangan bidang atau fungsi," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved