Berita Mojokerto

Keluarga Minta Autopsi Ulang Jenazah Siswa SMK yang Ditemukan Tewas di Sungai Brantas

Mereka menyampaikan permohonan resmi untuk dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna pelaksanaan autopsi ulang secara forensik.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Mohammad Romadoni
DATANGI POLRES: Pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum menemui Kapolres Mojokerto, terkait kasus siswa SMK Mojosari meninggal. Mereka mendesak digelar Ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian korban. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Mojokerto - Keluarga M. Alfan (18), siswa SMK Raden Rahmat Mojosari yang ditemukan meninggal di Sungai Brantas, Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendatangi Polres Mojokerto untuk meminta kejelasan atas kematian putra mereka yang dinilai janggal.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Presisi Mapolres Mojokerto pada Rabu (4/6/2025), orang tua korban didampingi kuasa hukum, Ahmad Muchlisin, menyampaikan permohonan resmi untuk dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna pelaksanaan autopsi ulang secara forensik.

Permintaan ini didasari oleh kecurigaan pihak keluarga terhadap penyebab kematian Alfan, yang menurut mereka belum sepenuhnya terungkap secara terang.

Baca juga: Pencarian Nelayan Hilang di Situbondo Resmi Dihentikan Setelah Tujuh Hari

“Kedatangan kami ke Polres Mojokerto untuk menyerahkan surat permintaan forensik ulang melalui penggalian makam. Harapan kami, polisi dapat mengungkap penyebab pasti kematian Alfan,” ujar Ahmad Muchlisin.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, yang menerima langsung kedatangan keluarga korban, menyatakan empatinya atas musibah yang dialami keluarga Alfan. Ia menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam membantu mengungkap penyebab kematian secara transparan.

“Kami dari Polres Mojokerto berupaya semaksimal mungkin untuk membantu keluarga almarhum agar penyebab kematiannya dapat terungkap dengan jelas,” kata AKBP Ihram.

Baca juga: Tyronne del Pino Umumkan Perpisahan dengan Persib Bandung, Jadi Merapat ke Malut United?

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan autopsi terhadap jenazah M. Alfan, Kamis (22/5/2025). 

Autopsi dilakukan oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong dan disaksikan langsung oleh keluarga serta kuasa hukum.

Dokter forensik Deka Bagus Binarsa menyampaikan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan lumpur di saluran pernapasan bagian bawah yang menunjukkan korban masih dalam kondisi hidup saat masuk ke dalam air.

“Dari pemeriksaan dalam, ditemukan lumpur di saluran napas bawah yang menunjukkan korban menghirup air sebelum meninggal. Ini menandakan bahwa ia tenggelam dalam keadaan hidup,” terang dr. Deka.

Ia menambahkan hasil laboratorium pada sumsum tulang belakang juga menguatkan kesimpulan bahwa penyebab kematian adalah tenggelam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Anggota DPRD Tulungagung Nyemplung ke Sungai Usai Tabrakan

Meski hasil autopsi menyebut kematian disebabkan oleh tenggelam, pihak keluarga belum sepenuhnya yakin. Mereka menilai masih banyak hal yang belum terjawab, terutama karena minimnya saksi yang mengetahui kejadian secara langsung.

Jamik (55), ibu korban, mengungkapkan Alfan tidak kunjung pulang dari sekolah sejak Senin (5/5/2025). 

Pencarian oleh keluarga pun dilakukan hingga malam hari, namun tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, kakak korban, Diki Sukono, menemukan tas dan sepatu milik Alfan di tepi sungai Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Minggu (4/5).

Baca juga: Bupati Tuban Klarifikasi soal Mobil Dinas Terparkir di Tempat Karaoke: “Itu Video Lama”

“Anak saya tidak pulang dari sekolah. Kami cari ke mana-mana sampai akhirnya kakaknya menemukan tas dan sepatunya di dekat sungai,” ucap Jamik saat ditemui di rumahnya di Desa Kaligoro, Kutorejo, Mojokerto.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved