DPRD Trenggalek
DPRD Trenggalek Target Rampung Bulan Ini, Bahas RPJMD dan Perombakan SOTK
DPRD Trenggalek Targetkan Pembahasan RPJMD dan Perombakan SOTK Rampung Bulan Ini
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko Ramandha
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
RPJMD TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (paling kiri) menyerahkan draft Raperda RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, di Gedung DPRD Trenggalek, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025). Dalam penyampaiannya Arifin menekankan pentingnya perubahan SOTK untuk mewujudkan visi misi dalam RPJMD.
Hasilnya, Pemkab Trenggalek kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini menambah deretan prestasi pengelolaan keuangan daerah, yang disebutkan telah diperoleh sebanyak tujuh atau delapan kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, LHP dari BPK sudah kami terima dan kembali memperoleh opini WTP. Ini menjadi dasar kita untuk melanjutkan tahapan selanjutnya, yaitu pembahasan Raperda tentang LKPJ pelaksanaan APBD 2024,” pungkasnya. (Sofyan Arif Candra/tribunmataraman.com)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Halaman 2 dari 2
Tags
Doding Rahmadi
DPRD Trenggalek
Ketua DPRD Trenggalek
RPJMD
LKPJ
Rancangan Peraturan Daerah
Raperda
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kabupaten Trenggalek
Advertorial
TribunJatimTimur.com
Berita Terkait: #DPRD Trenggalek
DPRD Trenggalek Surati Pemerintah Pusat, Tindaklanjuti Unjuk Rasa Sopir Tolak Aturan ODOL |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan JLS Capai Rp 20 Miliar, Anggota DPRD Trenggalek : Alihkan untuk Tangani Bencana |
![]() |
---|
DPRD Trenggalek : Pembangunan PLTSa Beri Banyak Keuntungan Bagi Pemda |
![]() |
---|
Perubahan KUA PPAS Ditarget DPRD Trenggalek Rampung Juli 2025 |
![]() |
---|
DPRD Trenggalek Beri 3 Rekomendasi Strategis saat Terima Unjuk Rasa Anggota Koperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.