Berita Jember

Wakil Ketua DPRD Jember Sebut Defisit Anggaran Rp 601 Miliar di Perubahan APBD 2025

Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Jember, Jawa Timur, mulai membahas KUPA P-APBD

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
DEFISIT ANGGARAN: Widarto, Wakil Ketua DPRD Jember Jawa Timur saat dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (12/7/2025). Dia paparkan hasil pembahasan KUPA P-APBD Jember 2025. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Jember, Jawa Timur, mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) P-APBD 2025.

Di pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, Pemkab Jember mengalami defisit anggaran sebesar Rp 601 miliar. Angka ini cenderung naik dibandingkan saat APBD murni.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto mengatakan kebutuhan belanja yang diproyeksikan sebesar Rp 4,9 triliun. Sementara pendapatan hanya Rp 4,3 triliun.

"Ada penambahan defisit, di APBD awal itu Rp 371 miliar dan di P-APBD ini menjadi Rp 601 miliar, ini yang kami ingatkan untuk hati-hati," ujarnya, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, jika target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun ini tidak tercapai, dikhawatirkan kekurangan anggaran tersebut semakin membengkak.

"Karena defisit Rp 601 miliar setara dengan 12 persen dari APBD. Kalau defisit ini tinggi, akan membuat keuangan daerah tidak sehat. Ibarat rumah tangga antara pendapatan dan belanja tidak imbang akan berbahaya," ucap Widarto.

Disisi lain target PAD di P-APBD tersebut malah dinaikkan. Namun realisasi di semester pertama tahun ini belum mencapai 50 persen.

"Realisasi PAD hanya 34 persen, seharusnya kan 50 persen di semester pertama ini. Meskipun kami optimis, tetapi kalau PAD tidak tercapai, angka defisitnya bisa nambah nanti," kata Widarto.

Baca juga: Ribuan Bidang Tanah Wakaf di Bondowoso Belum Disertifikat, BPN Sebut Baru 131 Saja

Oleh karena itu, Widarto meminta Pemkab Jember bisa mengoptimalkan semua sumber PAD, mulai dari pajak pendapatan ataupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar defisit anggaran tidak membengkak.

"Termasuk PBB Gunung Sadeng, retribusi parkir dan sebagainya. Setidaknya defisit ini bisa terjaga, tidak akan menambah lagi defisitnya," kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved