Keponakan Bunuh Bibi di Pasuruan
Sakit Hati dan Utang Judi, Keponakan Bunuh Bibi di Pasuruan, Sudah Direncanakan 2 Bulan Lalu
Seorang perempuan lansia berinisial HJM (63) ditemukan tewas dengan luka bacokan di leher dan perut di dalam garasi rumahnya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Seorang perempuan lansia berinisial HJM (63) ditemukan tewas dengan luka bacokan di leher dan perut di dalam garasi rumahnya, di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (14/7/2025). Pelaku adalah keponakannya sendiri, MF (27), yang kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Motif pembunuhan ini karena rasa sakit hati dan tekanan ekonomi akibat jeratan utang judi online yang menumpuk.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan tersangka telah menyimpan dendam terhadap korban sejak dua bulan lalu. Dendam itu dipicu oleh ucapan korban yang dianggap menyakitkan hati, meskipun sejatinya berupa nasihat.
“Selain karena tersinggung oleh ucapan korban, tersangka juga ingin menguasai harta benda korban, terutama mobil Honda CRV, untuk melunasi utang akibat bermain judi online,” ujar Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Tetangga Aniaya Nenek Berusia 71 Tahun hingga Luka Parah di Situbondo
Menurut Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, ucapan korban kepada tersangka sebenarnya bersifat nasihat yang wajar dalam hubungan keluarga.
Korban beberapa kali mengingatkan MF agar berhenti bermain judi online dan segera mencari pekerjaan tetap demi masa depan keluarganya.
“Korban pernah menasihati, Kamu itu sudah S1, kok belum kerja? Sudah punya anak-istri, malah sibuk judi online. Tapi tersangka justru merasa tersinggung,” ungkap Fauzi.
Fauzi menambahkan, tersangka memang dikenal memiliki sifat mudah tersulut emosi dan pernah menyakiti anggota keluarga lainnya, termasuk mertuanya. MF sendiri telah berkeluarga dan memiliki seorang anak balita, namun belum memiliki pekerjaan tetap.
Dari hasil penyelidikan, MF telah merencanakan pembunuhan ini dua bulan lalu. Bahkan dua minggu sebelum kejadian, sempat hendak melakukan pembunuhan. Namun saat itu ia mengurungkan niat karena anak-anak korban masih berada di rumah.
Baca juga: Ernando Ari Tergusur? Persebaya Disebut Berburu Kiper Baru, 2 Nama Misterius Masuk Daftar Belanja
Namun pada hari kejadian, Senin siang, MF memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya. Korban ditemukan oleh seorang saksi berinisial CF (65), tetangga korban, yang curiga karena pintu garasi terbuka.
“Ketika masuk, saksi mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah dan tidak bernyawa. Ia segera menghubungi anak korban agar segera pulang,” kata AKP Fauzi.
Selain membunuh, tersangka juga diketahui mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kamar korban dalam kondisi acak-acakan. Barang-barang yang diambil antara lain, Mobil Honda CRV putih bernopol L-1436-ACB, BPKB kendaraan, kunci cadangan, BPKB sepeda motor bernopol W-4652-NAE, Ponsel Redmi 10.
Petugas juga menemukan alat pel yang diduga digunakan tersangka untuk membersihkan bekas darah, serta sebuah surat tulisan tangan yang diduga ditinggalkan oleh pelaku di dekat jenazah.
Baca juga: Genjot PAD, Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Masyarakat Taat Pajak
“Pintu belakang rumah dalam kondisi terkunci dari luar, menunjukkan pelaku berupaya menutup akses keluar agar tidak dicurigai,” jelas mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri itu.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menambahkan korban mengalami luka parah akibat benda tajam di bagian leher dan perut. Jenazah kini telah dibawa ke RS Pusdik Shabara Watukosek untuk keperluan visum.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.