KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
KPLP Fokus Pasang Bouy, Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Tanggung Jawab Perusahaan
Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) akan berfokus pada pemasangan pelampung navigasi alias buoy pada bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) akan berfokus pada pemasangan pelampung navigasi alias buoy pada bangkai KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.
Sementara upaya pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam pada Rabu (2/7/2025) akan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Hingga Rabu (16/7/2025), posisi bangkai kapal disebut belum bergeser. Yakni sekitar 3,9 kilometer (km) arah selatan dari lokasi kapal tenggelam.
Lokasinya di kedalaman sekitar 49 meter di bawah permukaan air laut.
Direktur KPLP Hendri Ginting menjelaskan, KPLP telah menggelar rapat bersama perusahaan pemilik kapal, pihak asuransi, dan jajaran terkait lainnya untuk membahas persoalan tersebut.
"Proses pemasangan buoy sedang diproses. Karena kemarin arus kuat sekali, sehingga pada saat penandaan, teman-teman belum bisa menandai," kata Hendri.
Hendri menyebut, pemasangan buoy penting untuk keamanan bangkai kapal.
Dengan adanya tanda buoy tersebut, kapal lain bisa mengetahui bahwa ada bangkai kapal di titik tersebut. Sehingga aktivitas lempar jangkar tidak dilakukan di sana.
"Selain itu, kalau ada pergeseran bangkai kapal, bisa diketahui," tambah dia.
Baca juga: Tanggapan Bupati Jember tentang Sound Horeg Haram, Urusan Pemuka Agama
Hendri menyebut, arus deras di dalam perairan Selat Bali menjadi kendala dalam penandaan.
Pemasangan akan sulit dilakukan karena berisiko bagi penyelam.
Sementara soal pengangkatan bangkai kapal, Hendri menyebut hal itu menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik dan asuransinya.
Proses tersebut tetap di bawah pengawasan KLKP.
"Pekerjaan pengangkatan butuh teknik yang sangat tinggi. Untuk mencari bangkai saja sangat sulit, apalagi untuk mengangkat," ujarnya.
Menurut Hendri, kapal yang tenggelam di area pelayaran wajib diangkat berdasarkan undang-undang yang ada.
Namun, dalam catatan kejadian kapal tenggelam di Selat Bali, belum pernah bangkai dapat diangkat ke daratan.
"Kami akan berupaya dengan sangat maksimal, sesuai dengan ketentuan yang ada," tambah dia.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Kmp tunu pratama jaya
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
KPLP
Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Selat Bali
TribunJatimTimur.com
pelampung
Melebihi Manifest, Pemilik Sebut Jumlah Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Sebenarnya 84 Orang |
![]() |
---|
Keluarga Korban Hilang Non Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Tuntut Pengakuan |
![]() |
---|
Dua Korban Terakhir KMP Tunu Pratama Jaya, Satu Teridentifikasi, Satu Dimakamkan sebagai Mr X |
![]() |
---|
Survei Lokasi, Tim Pengangkat Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Datang ke Banyuwangi |
![]() |
---|
Dua Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi Lewat Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.