Menururnya, dirinya tidak paham apakah penerima bantuan insentif guru ngaji atau guru Minggu itu telah dilakukan verifikasi di tingkat desa atau kecamatan.
"Semua data kami hasil survei lapangan, dan didatangi satu persatu penerima insentif itu," akunya.
Baca juga: Genangan Air di Simpang Cuwiri Tulungagung Membuat Puluhan Sepeda Motor Mogok
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan berawal pengaduan data penerima bantuan insentif guru ngaji dan Minggu tersebut.
"Munculnya pengaduan itu berasal dari wilayah barat, ya saya kira itu data dari langit. Tidak ada musalah, terdata ada musalah. Tidak ada santrinya, terdaftar guru ngaji,"ujarnya.
Adanya temuan ini, pihaknya berharap Dinas Pendidikan harus mengambil langkah.
Karena anggaran guru ngaji dan guru Minggu, sambung M Faisol, saat ini melekat di Dinas Pendidikan dan bukan di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
M Faisol menegaskan, pihaknya menyarankam agar Dinas Pendidikan segera melakukan verifikasi faktual.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Ratna Koba Susanti mengatakan, pihaknya akan segera menjalankan rekomendasi DPRD untuk melakukan verifikasi dan mengubah petunjuk teknis penerima bantuan insentif guru ngaji dan guru Minggu di Situbondo.
"Kalau kami yang dijalankan sesuai dengan data yang diverifikasi tim desa itu," ujarnya.
Selain itu, kata Ratna, pihaknya akan memanggil seluruh tim verifikator yang ada di seluruh desa di Kabupaten Situbondo.
"Tim verifikator tersebar di 136 desa dan keluarahan," jelasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)