Liputan Khusus Koperasi Meraih Putih
Pakai Modal Sendiri, 50 Hari Kerja Koperasi Merah Putih Badean Bondowoso Sudah Beromzet Rp 20 Juta
KMP Badean Bondowoso salah satu koperasi yang berhasil beroperasi di Bondowoso. Baru berjalan 50 hari kerja, omzetnya mencapai Rp 20 jutaan.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Badean di Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur merupakan salah satu yang berhasil beroperasi di Bondowoso. Baru berjalan 50 hari kerja, omzetnya mencapai Rp 20 jutaan.
KMP Badean masih menggunakan modal dari simpanan anggota Rp 12,9 juta, karena pengajuan modal ke perbankan karena sedang proses.
KMP Kelurahan Badean memiliki gerai usaha yang berjalan sejak Agustus 2025 yakni gerai sembako dan agen BRI Link.
Menurut Ketua KKMP Badean, Tresna Aris Putra, modal awal berasal dari simpanan wajib sebesar Rp 10.000 dan iuran pokok Rp 50.000 dari total 20 orang pendiri KMP. Sehingga terkumpul, Rp 1,4 juta.
Para pengurus dan anggota akhirnya sepakat untuk membayar simpanan wajib selama 19 bulan ke depan, sehingga terkumpul lagi Rp 2,7 juta.
Baca juga: Satu-satunya yang Aktif di Lumajang, Koperasi Merah Putih Oro-oro Ombo Beromzet Rp 126 Juta
Di modal awal ini, kata Triesna, 8 orang pengurus dan pengawas sepakat bersama membuka simpanan mana suka, sehingga total terkumpul Rp 12,9 juta.
Modal awal itu digunakan untuk membuka Rumah Pangan Kita (RPK) bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Bondowoso. Selain itu, mereka juga digunakan untuk modal BRI Link.
"Itu yang kita putar jadikan modal awal," jelasnya dikonfirmasi, Jum'at (24/10/2025).
Tresna menerangkan tetap memerlukan modal dari bank untuk meperluas usaha koperasi. Namun karena terkendala aturan, sehingga prosesnya memang agak lama.
Baca juga: Enam Koperasi Merah Putih di Bondowoso Mulai Bangun Gerai, Rampung Awal 2026
Pinjaman ke bank maksimal 30 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kelurahan dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan dari Pemerintah Daerah.
Dengan demikian apabila dihitung KKMP Badean bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp 100 juta. Pihaknya sudah mengajukan ke BRI, bahkan sejak awal dibantu BRI dalam proses pengajuan dan pembuatan proposal bisnis yang berisi analisa keuntungan, besaran angsuran, dan lainnya.
Hanya saja sampai saat ini, kata Tresna, kesulitan dari KMP Kelurahan untuk mengajukan pinjaman modal ke bank harus disertai dukungan dan persetujuan dari bupati. Sementara untuk proses itu harus melewati birokrasi yang lama. Mulai dari ke Bagian Umum, Biro Hukum, ke Sekda, baru ke Bupati.
Baca juga: Business Matching, Pemkab Pasuruan Pertemukan Koperasi Merah Putih dan BUMN
"Kalau KMP Desa bisa tanda tangan Kepala Desa langsung. Jadi bisa cepat membuat pinjaman modal. Sementara kalau kelurahan harus ke bupati" ujarnya.
KMP Badean buka usaha penjualan sembako. Meski saat ini baru berjalan beras, dan minyak.
Menurut Tresna, usaha ini dibuka dinilai modalnya cepat berputar karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Karena itulah, pihaknya membuat strategi mendekatkan barang dagangan pada pembeli.
Selain itu, banyak anggota yang membuka usaha toko kelontong.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo Jember Ekspor Kopi ke Tiga Negara Senilai Rp 1,2 Miliar
Sistemnya yakni KMP Badean menitipkan barang jualannya di toko-toko dengan syarat toko hanya cukup menyimpan ke koperasi. Toko bisa mengambil semua untungnya, dan modalnya dikembalikan.
"Jadi bentuk simpan pinjam berupa barang, bukan uang," terangnya.
Keuntungannya didapat dari harga sembako yang lebih rendah dari pasaran.
Di awal berdiri KMP Badean berhasil menjual setengah ton beras, dan 20 karton minyak. Sekarang sudah sekitar 1 ton beras per 10 hari dan 30 karton minyak perbulan.
"Harga dari Bulog lebih murah. Kita sudah dapat untung Rp 2.000," terangnya.
Sementara dari BRI Link mendapat untung dari setiap transaksi yang diterima.
Saat ini KMP Badean memperluas usahanya bekerjasama dengan Pertamina untuk mejual gas elpigi baik yang subsidi dan non subsidi.
"Nunggu pengiriman, syarat pemenuhan tabung sudah dipenuhi," jelasnya.
Baca juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop
Termasuk mengumpulkan seluruh pelaku UMKM di Kelurahan Badean. Mereka diajak menjadi anggota. Pengurus akan membantu mempromosikan dan menjual produk anggota.
Promosi akan dilakukan di website KMP seluruh Indonesia, bernama Microsite Merah Putih. Semacam, aplikasi belanja online seluruh produk KMP yang juga berisi profil.
Tahun depan dalam rencana kerja koperasinya akan memperlebar usaha di bidang percetakan. Saat ini KMP Baden menjajaki kerjasama itu dengan 3 perusahan stationari.
Ditambahkan Juwariyanto, Sekretaris KKMP Badean, penggunaan teknologi dalam realisasi KMP Badean ini adalah hal mutlak.
Sebelum bisa beroperasi, pengurus KMP wajib mengupload berbagai administrasi ke website Simkopdes (Sistem Informasi Manajemen Kopdes) untuk pengajuan kerjasama ke himpunan bank negara (Himbara).
Di antranya yakni Akta Notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), SKHU, NPWP badan, serta Nomor Induk Koperasi (NIK).
"Jadi kita tidak melalui proses bawa berkas. Aplikasi semua," ujarnya.
Baca juga: Demi Kesejahteraan Desa, DPRD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tajinan
Untuk alamat kios memang semula menjadi kendala. Karena KMP tak punya toko gerai. Beruntung ini bisa dicarikan solusi dengan menjadikan rumah pengurus sebagai gerai usaha KKMP Badean.
"Sepakat untuk membuka kios RPK kita buka di rumah ketua, elpiji rumah sekretris, BRI-Link di rumah bendahara, pupuknya di rumah wakil ketua. Kantor skretariatnya di Kelurahan," ujarnya.
Saat ini, KMP Badean mengajukan pembangunan gerai yang dibiayai oleh Danantara. Kemarin bahkan sudah disurvey oleh Babinsa.
Juwariyanto mengatakan 60 persen pengurus dan anggota KMP Badean adalah anak muda. Mereka terlibat langsung dengan semua aktivitas KMP Badean.
Dari 3 pengawas koperasi satu di antaranya adalah anak muda dengan usia di bawah 30 tahun. Kemudian, dari lima orang pengurus koperasi, 3 orang di antaranya yakni merupakan anak muda.
"Bendahara saya baru lulus kuliah," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bondowoso Beri Pembinaan Pengurus Koperasi Merah Putih, Cegah Pengunduran Diri
Gaji dari SHU
Juwariyanto menjelaskan terkait gaji berasal Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan dibagikan sesuai undang-undang koperasi.
Pembagiannya yakni 45 persen kembali ke anggota dengan rumus pembagiaanya 20 persen untuk anggota yang memiliki simpanan, seperti deposito.
Kemudian, 25 persennya diberikan kepada anggota karena aktivitasnya di Koperasi. Selanjutnya 55 persen dibagi menjadi 10 persen untuk dana pengurus, 5 persen untuk karyawan, 10 persen dana sosial dan pendidikan, 10 persen untuk penyertaan modal, serta 20 Persen untuk kelurahan.
"Sisa hasil usaha kami masih dibagikan ke desa atau kelurahan," terangnya.
Dia berharap KMP ini usahanya bisa makin besar, sehingga bisa membuka peluang kerja khususnya di lingkungan kelurahan Badean.
"Saya 100 persen optimis KMP Baden bisa berjalan, karena kita dipermudah dengan aturan yang diterbitkan," tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/OPTIMISTIS-Koperasi-Kelurahan-Merah-Putih-di-Kelurahan-Badean.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.