Berita Jember

Irigasi Tertutup Perumahan, Produktifitas Lahan Pertanian di Jember Menurun

Saluran irigasi pertanian yang tertutup Perumahan Rengganis di Keluarga Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
HEARING: Rapat gabungan dengar Komisi B dan C DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (17/11/2025) Mereka membahas saluran irigasi pertanian tertutup perumahan di Jember. 

Kepala Bidang SDA Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember Dai Agus mengungkapkan, saluran irigasi yang tertutup bangunan perumahan adalah jenis tersier di bawah kewenangan Pemerintah Provisi Jawa Timur.

"Informasinya memang saluran irigasi itu ditutup oleh perumahan. Irigasi itu wilayah perairan provinsi," tambahnya.

Agus mengaku akan lapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, supaya keluhan petani Jember tersebut segara ditindaklanjuti, agar masalah saluran irigasi tersebut rampung.

"Walaupun (sawah) di sana yang terdampak seluas tiga hektar, tetap petani berhak mendapatkan air untuk kelangsungan sawah tersebut," tambahnya.

Sebelumnya kuasa hukum Perumahan Rengganis, Karniawan Nurahmansyah, berdalih masalah irigasi itu di luar peta perumahan.

Baca juga: Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Angka Kemiskinan Jember Capai 216 Ribu Orang

"Bukan tanggung jawab PT lagi, seharusnya petani itu datang ke dinas terkait. Salah kalau mereka (petani) komplain ke kami," dalihnya.

Kurniawan juga mempertanyakan, kalau sudah lebih dari enam tahun petani terganggu karena irigasi tertutup, tetapi baru kali ini protes kepada pengembang.

"Selama enam tahun ini kemana saja mereka. Toh tidak ada ganguan apa-apa, padahal itu bukan tanggung jawab PT, itu kewenangan dinas terkait," omongnya.

Dia mengaku siap bila nanti diundang DPRD Jember dalam rapat dengar pendapat.

(TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved