Korupsi PKBM Pasuruan
Sidang Korupsi Dana Hibah PKBM Pasuruan, Saksi Ungkap Setoran ke Kejaksaan dan Potongan 5 Persen
Sidang korupsi hibah PKBM Pasuruan ungkap setoran uang keamanan ke kejaksaan dan potongan 5 persen untuk Dinas Pendidikan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
SIDANG: Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Rabu (27/8/2025).
“Pastinya Hasbullah mengetahui potongan 5 persen itu digunakan untuk apa saja. Apalagi ada pemberian Rp30 juta dan potongan 5 persen di setiap lembaga PKBM,” ujarnya.
Menurut Wiwik, Hasbullah diduga mengetahui ke mana aliran dana potongan tersebut mengalir.
Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan korupsi hibah PKBM Pasuruan mencuat sejak awal 2024, setelah sejumlah lembaga penerima bantuan melaporkan adanya manipulasi data peserta didik dan pungutan liar.
Setiap tahun, dana hibah PKBM di Kabupaten Pasuruan mencapai miliaran rupiah yang dicairkan secara bertahap. Namun, keterangan para saksi di persidangan mengungkap bahwa sebagian dana justru mengalir ke oknum tertentu melalui setoran, potongan, maupun pungutan berkedok “uang keamanan.”
(TribunJatimTimur.com)
Tags
pengakuan saksi kasus hibah PKBM
PKBM Pasuruan
Korupsi PKBM Pasuruan
Sidang Tipikor Pasuruan
Setoran Uang Keamanan Kejaksaan
Potongan 5 persen Disdikbud
Pasuruan
Hasbullah Disdikbud Pasuruan
TribunJatimTimur.com
Berita Terkait: #Korupsi PKBM Pasuruan
| Dua Mantan Staf Dinas Pendidikan Pasuruan Dituntut Berat dalam Kasus Korupsi Dana PKBM |
|
|---|
| Sidang Korupsi Dana Hibah PKBM Pasuruan, Terdakwa Sebut Uang Mengalir ke Disdikbud |
|
|---|
| Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah PKBM Sebut Ada Disposisi Mengakses Data Dapodik di Pusdatin |
|
|---|
| Korupsi Dana Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Miliar |
|
|---|
| Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Ketua PKBM Riyadul Arkham |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-PKBm-Pasuruan-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.