Berita Jember

Bapak Bobol Toko Curi Rokok, Lalu Suruh Dua Anaknya Jual Murah Rokok Curian Biar Cepat Laku

Seorang bapak membobol toko mencuri rokok, dan menyuruh dua anaknya menjual murah rokok curian

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) menunjukkan barang bukti rokok dalam kasus pencurian rokok di Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Ahmad Sutrisno, Yuliantoro dan Tri Susilo harus berurusan dengan polisi, karena telah melakukan pencurian di toko sembako.

Ketiga tersangka tersebut, diduga mencuri rokok dengan membobol tembok di Toko Rejeki dan Toko Sumber Jaya yang berada di Dusun Krajan Desa Curahtakir Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengungkapkan modus pelaku meluncurkan aksinya. Saat itu tersangka bernama Sutrisno mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi nomor polisinya menuju tempat kejadian Perkara (TKP) 

"Sambil membawa linggis dari rumahnya menuju ke TKP. Setelah memarkirkan kendaraanya, tersangka bernama Sutrisno ini berjalan menuju belakang toko,"  ujar Hery dalam rilis di Mapolres Jember, Selasa (10/1/2023)

Kemudian, Sutrisno melubangi tembok Toko Rejeki tersebut menggunakan linggis kecilnya, seukuran tubuhnya. Sehingga membuat dinding tersebut jebol.

"Setelah itu tersangka Sutrisno menguras habis rokok di Toko rejeki. Dan dimasukan kedalam sak plastik. Setelah itu tersangka keluar dari lubang yang telah dia buat,"ucap Hery.

Setelah berhasil keluar, kata Hery, tersangka Sutrisno kemudian pindah mencuri di Toko sebelahnya, dengan cara memanjat atap bangunan Toko Sumber Jaya.

"Tersangka membuka enam genteng di atap toko tersebut dan merusak paku reng bangunan, dengan linggis," katanya.

"Setelah berhasil masuk di Toko Sumber Jaya II, Sutrisno menguras semua rokok si toko, untuk dimasukan ke sak plastik, setelah itu tersangka membawa barang curian tersebut di rumahnya dan disimpan didalam dua kardus berwarna cokelat," imbuhnya.

Kemudian, Kata Hery, tersangka ini mengintruksikan kedua anaknya yang bernama Yuliantoro dan Tri Susilo untuk menjualkan rokok curian tersebut, dengan harga murah. 

"Supaya cepat laku dan segera dapat uang.dan dari setiap uang hasil penjualan rokok, Yuliantoro dan Tri ini langsung menyetorkannya kepada Sutrisno yang tidak lain adalah ayahnya sendiri," kata Hery.

Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, lanjut Hery, ketiga tersangka tersebut menggunakan uang penjualan rokok itu untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uang hasil kejahatan tersebut, digunakan tersangka untuk biaya hidup sehari-hari," ungkapnya.

Sementara para pemilik toko, Hery mengungkapkan mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta hingga Rp 11 Juta, akibat barang dagangannya dicuri oleh tersangka.

"Pemilik toko rejeki mengalami kerugian Rp 8 juta. Sementara pemilik toko Sumber Jaya II sebesar Rp 11.500.000,"paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved