Pemilu 2024

Berbagai Sikap Politisi Jember atas Perubahan Dapil Kursi DPRD Jember pada Pemilu 2024

Politisi di Jember memiliki sikap beragam atas perubahan Dapil untuk Pemilu 2024, ada yang menerima namun ada juga yang belum legowo

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas DPRD Jember
Wakil Ketua Partai NasDem Jember Dedy Dwi Setiawan (kiri), dan Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim (kanan) 

Sementara, Politisi NasDem Jember David Handoko Seto mengaku masih belum legowo dengan penetapan Dapil dan alokasi kursi calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut , karena  tidak sesuai yang disosialisasikan oleh KPU Jember kepada Parpol.

"Penetapan Dapil yang diputuskan KPU Pusat dengan yang disosialisasikan oleh KPU Jember, ternyata di luar prediksi," katanya.

Dia mengungkapkan usulan 7 Dapil yang disosialisasikan oleh KPU Jember kepada pusat, untuk Dapil 1 mencakup wilayah administratif Kota, yakni Kecamatan Kaliwates, Sumbersari dan Patrang.

"Dapil 2 ada Kecamatan Rambipuji, Bangsalsari ,Panti, Arjasa dan Jelbuk. Untuk Dapil 3 ada Silo, Ledokombo, Sumberjambe, Sukowono dan Kalisat," kata David.

Kemudian, lanjut David, untuk Dapil 4 ada di Kecamatan Tempurejo, Mayang, Mumbulsari dan Ajung, sementara Dapil 5 mencakup daerah Jenggawah, Balung, Wuluhan dan Ambulu.

"Dapil 6 adalah Puger, Gumukmas, Kencong dan Jombang. Dan Dapil 7 ada Sumberbaru, Tanggul, Semboro dan Umbulsari," ungkapnya.

Sementara Dapil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Pusat, kata dia, semua di luar wilayah format tersebut, bahkan belum pernah disosialisasikan oleh KPU Jember.

"Maka dari itu, perlu ada klarifikasi dari KPU Jember. Karena apa gunanya melakukan diskusi publik, kemudian hasilnya sesuatu yang tidak perlu didiskusikan, ternyata diputuskan begitu saja, percuma buang-buang duit," kata anggota DPRD Jember Fraksi NasDem ini.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved