Berita Jember

Turun Drastis! Jember Peringkat 2 Terendah di Jatim Monitoring Pencegahan Korupsi

KPK memberikan penilaian total 84, 42 untuk Kabupaten Jember dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemda

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Kepala Bagian Inspektorat Pemkab Jember Ratno C Sembodo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil verifikasi kelengkapan dokumen indikator program Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2022, untuk pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Timur.

MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Surat yang diterbitkan KPK Republik Indonesia pada 27 Februari 2023 tersebut, menyatakan Kabupaten Jember berada di urutan 38 dari 39 Daerah di Jawa Timur, atau peringkat ke-2 terbawah.

Lembaga anti rasuah ini memberikan penilaian total 84, 42 untuk Kabupaten Jember dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemda tersebut.

Baca juga: Angka Harapan Lama Sekolah di Lumajang Terendah Kedua di Jatim, Sekda: Tak Bisa Dipungkiri

Angka tersebut sangat jauh penilaiannya jika di bandingkan tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Jember menepati rangking 6 teratas di Jawa Timur penilaian MCP dari KPK.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Ratno C Sembodo, menjelaskan penilaian MCP oleh KPK itu dilakukan setahun penuh, sejak Januari hingga Desember.

"Tetapi di tengah tahun, ada penilaiannya secara luring, dipanggil kepala-kepala daerah lalu dimunculkan MCP di pertengahan tahun. Jadi yang peringkat enam itu, adalah hasil monev pertengahan tahun dari KPK, tetapi hasil akhirnya itu di pertengahan tahun, biasanya seperti itu," kata Ratno, Kamis (2/3/2023)

Ratno mengakui Jember menempati peringkat kedua terbawah di Jawa Timur. Tetapi perlu dilihat jika penilaian dari 0-100, angka MCP Kota Tembakau adalah 84.

"Jadi dari sisi kinerja, bisa dinilai sendirilah, kalau dari 0 hingga 100. Kami dapat nilai 84. Karena ini bicara Jawa Timur, kalau di level nasional masih banyak yang angkanya 20, 21, di bawah 30 banyak daerah secara nasional," dalihnya.

Alasan Jember belum berhasil memperoleh angka 90 seperti daerah lain di Jawa Timur, sebab banyak masalah yang sangat komplek.

"Di daerah lain mereka sudah dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), pemerintahanya sudah stabil, dan problem mendasarnya sudah selesai semua. Sementara kami ada problem yang cukup berat yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu setahun," tutur Ratno.

Contohnya, lanjut Ratno, KPK minta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) secara mandiri. Tentunya, Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Pemkab Jember harus berubah.

"Kami sudah mendorong untuk membentuk itu dan Perdanya sudah disahkan, proses pembentukan Perdanya juga tidak mungkin bisa dilakukan dalam setahun. Perbub SOTK sudah difasilitasi dan sudah disetujui oleh Gubernur, dan alokasi anggaran sudah disiapkan," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Hektare Lahan Pertanian Kebanjiran, Petani di Situbondo Merugi Ratusan Juta

Namun di tengah perjalan, Ratno mengungkapkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, justru meminta ada revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember.

"Nah, problem seperti ini tidak ada di kabupaten lain karena sudah diselesaikan lima hingga tujuh tahun lalu. Sementara Jember masih menyisakan masalah seperti itu," ulasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved