Berita Jember

Turun Drastis! Jember Peringkat 2 Terendah di Jatim Monitoring Pencegahan Korupsi

KPK memberikan penilaian total 84, 42 untuk Kabupaten Jember dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemda

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Kepala Bagian Inspektorat Pemkab Jember Ratno C Sembodo 

"Kami juga meminta KPK untuk meyakinkan Bappeda Provinsi bahwa kami sudah melakukan hal itu, tetapi mereka kekeh agar ada revisi RPJMD. Problem seperti ini kami tidak mampu menyelesaikan dalam waktu setahun, tetapi itu masuk dalam MCP KPK,"imbuhnya

Selain itu juga banyak Peraturan Daerah (Perda) mendasar yang belum juga beres. Seperti Perda Rancana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), dan Perda Bangunan dan aset milik daerah.

"Kabupaten lain sudah selesai dengan Perda itu, sementara kami harus menyelesaikan Perda itu bersama DPRD, dan pembuatan Perda tidak cukup setahun dua tahun," urainya.

Baca juga: Ratusan Wanita Pekerja Malam di Tretes Pasuruan Dapat Hadiah Mukenah Dari Gus Miftah

Selain itu, kata dia, jumlah Sumber Daya Manusia yang sedikit membuat pekerja UKPBJ Pemkab Jember itu 0. Sebab yang ditempatkan di bidang tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dinas lain, yang dapat tugas tambahan.

"Karena rumahnya belum ada tidak bisa ditarik untuk mutasi, sebab dalam MCP harus ada personil permanen yang bertugas di UKPBJ," katanya.

Ratno juga mengaku pasukan di Inspektorat Pemkab Jember juga sangat sedikit. Mengingat pengangkatan CPNS untuk tenaga teknis tahun lalu tidak ada, yang paling banyak hanya untuk guru dan tenaga kesehatan.

"Kami juga kekurangan personel, akibat problem tata kelola yang tidak mengajukan CPNS padahal tahun lalu ada monatorium CPNS, tetapi Jember tidak mengajukan, tetapi itu dimasa Bupati yang sebelumnya ya. Jadi itu yang membuat MCP kami mentok diangka 84 itu," bebernya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved