Berita Jember
Pansel Umumkan 6 Kandidat Sekda Jember, Anggota Dewan Pertanyakan Beberapa Nama
Pansel mengumumkan 6 nama kandidat Sekda Jember, namun anggota dewan mempertanyakan beberapa nama, sedangkan bupati minta Sekda harus dukung bupati
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Jember telah menetapkan enam aparatur sipil negara (ASN) lolos seleksi administrasi menjadi kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember.
Enam ASN yang dinyatakan lolos verifikasi berkas jadi calon Sekda Jember adalah Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Luqman, Kapala Dinas Tenaga Kerja Jember Bambang Rudiyanto, Kepala Badan Persatuan Bangsa dan Politik Jember Edy Budi Susilo.
Kemudian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Bambang Saputro, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember Hadi Sasmito, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jember Yuliana Harimurti.
Mereka saling bersaing, untuk mengantikan posisi yang saat ini diisi oleh Penjabat Sekda Jember
Arief Tjahyono. Jabatan definitif Sekda Jember masih kosong setelah ditinggal oleh Mirfano yang memilih pensiun dini.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Sunardi, menilai empat orang calon itu sebenarnya tidak masuk kriteria. Dia menyebut, keempatnya bahkan belum memenuhi syarat sesuai Pasal 107 Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
"Ada tujuh kriteria, ASN bisa menjadi Sekda. Salah satunya adalah minimal pernah menjabat sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas minimal dua tahun. Apabila kurang dari dua tahun, maka tidak bisa ikut seleksi," ujarnya Sunardi, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Implementasi Manajemen ASN Antarkan Pemkab Jember Raih BKN Awards
Dia menilai sepertinya, Pansel meloloskan empat orang masuk calon Sekda Jember ini, terkesan dipaksakan, hanya untuk kepentingan segelintir orang.
"Terus kenapa empat orang itu bisa ikut seleksi. Berarti ada pemelintiran PP 11 tahun 2017, untuk kepentingan beberapa orang. Kayaknya terindikasi seperti itu," imbuhnya.
Sunardi menilai, dari enam orang calon Sekda Jember, yang memenuhi syarat berdasarkan regulasi tersebut hanya Edy Budi Susilo dari Bakesbangpol, serta Yuliana Harimurti dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jember.
"Hanya itu yang layak mengikuti seleksi. Seharusnya hanya itu yang bisa," kata Legislator Partai Gerindra ini.
Memang persoalan ini belum pernah di dipertanyakan. Sehingga ketika sudah diterapkan, seakan semua sah sah saja."Tetapi kalau dipersoalkan, maka harus dikaji," imbuhnya.
Sementara, Ketua Pansel Calon Sekda Jember, Yuli Witono menjelaskan hitungan kriteria kandidat calon tersebut. Katanya, memiliki pengalaman jabatan secara kumulatif minimal lima tahun.
"Pengalaman kumulatif sesuai jabatan yang dilamar, sementara sesuai jabatan yang dilamar bidangnya kan cukup banyak. Tidak harus jadi kepala dinas, bisa saja pada bidang lain, sesuai jabatan yang dia lamar," tanggapnya.
Yuli mengklaim hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, yang sekarang diubah menjadi PP 11 tahun 2020.
"Kemudian PermenPan- RB nomor 15 tahun. Karena syaratnya adalah ASN Aktif, mendapat persetujuan dari Bupati, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma 4. Menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, jadi paling rendah Eselon IIB, pangkat paling rendah,Pembina tingkat 1, atau 4B. Lalu memiliki pengalaman kumulatif sesuai jabatan yang dilamar," katanya.
Baca juga: PROFIL Chaterina Sherly, Dara Asal Malang Pemenang Miss Universe Indonesia Jawa Timur 2023
Pemkab Jember
ASN
Kabupaten Jember
calon Sekda
Sekretaris Daerah
Panitia Seleksi
DPRD Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto
TribunJatimTimur.com
DPRD Jember Temukan Belasan Barang Ilegal dan Makanan Ringan Tanpa Izin di Toko Grosir |
![]() |
---|
Ada Laporan Beras Oplosan di Jember, Satgas Pangan Inspeksi Gudang dan Pasar |
![]() |
---|
Realisasi Pajak PBB dan BPHTB Jember Hingga Pertengahan 2025 Masih Rendah |
![]() |
---|
Jalur Gumitir Ditutup Total Dua Bulan, Pengendara Luar Daerah Sebaiknya Hindari Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Bulog Jember Serap 99 Ribu Ton Gabah, Siap Hadapi Panen Gaduh di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.