Pemilu 2024

Agar Tidak Disalahgunakan, Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan

Surat suara sisa dan rusak dimusnahkan agar tidak disalahgunakan saat Pemilu 2024.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Samsul Hadi
KPU Kota Blitar memusnahkan sebanyak 1.118 lembar surat suara sisa dan rusak jelang Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Surat suara sisa dan rusak dimusnahkan agar tidak disalahgunakan saat Pemilu 2024.

Seperti KPU Kota Blitar memusnahkan sebanyak 1.118 lembar surat suara sisa dan rusak menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024) sore.

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara sisa tidak disalahgunakan dalam pemungutan suara di Pemilu 2024.

"Karena kategori surat suara sisa ini tidak semua rusak, ada juga surat suara yang kelebihan. Yang mengkhawatirkan surat suara kelebihan, kalau tidak dimusnahkan secara terbuka, nanti menimbulkan kecurigaan dari banyak pihak," kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.

Baca juga: Kirim Logistik Pemilu 2024 di Tengah Hutan Jember Gunakan Perahu Getek

Umam mengatakan pemusnahan surat suara sisa dan rusak merupakan rangkaian dari kegiatan persiapan logistik sejak beberapa hari lalu.

Beberapa waktu lalu, KPU telah melakukan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Selanjutnya, KPU melakukan setting dan packing logistik Pemilu.

"Sampai pagi tadi kami melakukan pendistribusian logistik di kelurahan. Dan untuk menggenapi kegiatan, itu sore ini kami laksanakan pemusnahan surat suara siswa dengan cara dibakar," ujarnya.

Baca juga: Sehari Jelang Pencoblosan, Prabowo Bertemu Rais Aam PBNU

Dikatakannya, jumlah total surat suara sisa dan rusak yang dimusnahkan sebanyak 1.118 lembar.

Sebanyak 1.118 lembar surat suara sisa dan rusak itu terdiri atas, 50 lembar surat suara Pilpres, 314 lembar surat suara pemilihan DPR RI, 53 lembar surat suara pemilihan DPD, 389 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi dan 312 lembar surat suara pemilihan DPRD Kota/Kabupaten.

"Untuk jenis kerusakannya mulai cetakan pudar dan ada yang robek. Semua kerusakan murni akibat proses produksi, tidak ada unsur kesengajaan saat proses sortir dan lipat," katanya. 

Di Gresik sebanyak 9.949 surat suara rusak dan kelebihan di Kabupaten Gresik dibakar di dalam tong. Surat suara yang rusak itu, jenis kerusakannya macam-macam.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni menuturkan, jenis kerusakan surat suara yang rusak mulai dari warna partai agak buram. Kemudian ada surat suara untuk pemilihan Presiden tidak ada gambarnya.

"Kerusakana bisanya gambar partai warnaya pudar, kita nyatakan surat suara rusak. Ditemukan robek, ditemukan surat suara untuk pilpres tidak ada gambarnya kita nyatakan rusak," ujar Roni sapaan akrabnya, Rabu (13/2/2024).

Baca juga: Viral Video Turis Perempuan Nyaris Dilecehkan Tukang Ojek Saat Kemping di Kawasan Bromo

9.949 ribu surat suara yang dimusnahkan. Masing-masing terdiri dari surat Pilpres dan DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten. Surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gresik paling banyak yang dimusnahkan, karena kelebihan surat suara mencapai 8.313.

Roni memastikan surat suara yang masuk kategori rusak di Gresik tidak ada yang sudah tercoblos.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved