Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Dilaporkan Cabuli Sejumlah Santriwati, 4 Korban Melapor

Satreskrim Polres Trenggalek tengah mendalami dugaan kasus pencabulan terhadap santri perempuan di sebuah pondok pesantren

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek tengah mendalami dugaan kasus pencabulan terhadap santri-santri perempuan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (13/3/2024).

Santri-santri perempuan tersebut diduga dicabuli oleh pemilik pondok pesantren, M (72) dan putranya, F (37).

"Kami sudah mendapatkan laporan dari para korban sebanyak 4 orang, yang sudah melaporkan resmi ke Polres Trenggalek, dan saat ini kami sudah masuk ke tahap penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Rabu (13/3/2024).

Pihak Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada dua orang terlapor dengan mendatangi langsung pondok pesantren tersebut.

"Terlapor ada dua, dan sudah kami interogasi yang bersangkutan dan memang mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah mengingat ada 12 korban yang teridentifikasi namun baru 4 orang yang lapor.

"Semua korban masih di bawah umur (anak)," tegas Abidin.

Abidin berencana untuk memanggil kembali terlapor sebelum melakukan gelar perkara dan melangkah ke tahap selanjutnya.

"Sesuai jukrah (petunjuk dan arahan) yang ada, kami harus gelar perkara ke Polda Jatim," tambahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di Masjid Goa Hiro Ponorogo, Kapolsek : Sempat Lari


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sofyan Arif Candra/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved