Pemilu 2024
Dapat 13 Permohonan Perselisihan Pemilu di MK, Bawaslu Jatim Siapkan Data Hasil Pengawasan
Mayoritas pokok permohonan dalam PHPU tersebut adalah mempersoalkan hasil rekapitulasi baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Bawaslu Jatim tengah menyiapkan berbagai data hasil pengawasan Pemilu untuk menghadapi sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ada 13 pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari dapil Jawa Timur yang masuk ke MK.
Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta menjelaskan, mayoritas pokok permohonan dalam PHPU tersebut adalah mempersoalkan hasil rekapitulasi baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Salah satu data pembanding yang dipersiapkan Bawaslu Jatim adalah hasil pengawasan berjenjang pada proses rekapitulasi. Yakni, hasil pengawasan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kita kan punya data hasil pengawasan setiap rekap berjenjang. Nah itu yang akan menjadi pemberian keterangan yang paling banyak," ujar Sisin, sapaan akrab Dewita Hayu Shinta saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (16/4/2024).
Sejak beberapa minggu terakhir Bawaslu sudah melakukan konsolidasi data. Pertama, dengan menggelar rapat koordinasi antara Bawaslu Jatim dan jajaran tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: Mudik dari Kalimantan Pria di Bangkalan Disambut Polisi
Pada rakor itu, dilakukan proses penulisan keterangan tertulis untuk persiapan di MK. Ada 16 kabupaten/kota yang disebut dalam permohonan PHPU di MK. Tak berhenti di rakor, konsolidasi data itu berlanjut hingga saat ini.
Sejak hari Selasa ini hingga dua hari ke depan, Bawaslu Jatim kembali menggelar rakor guna melakukan review terhadap draft keterangan tertulis dari Bawaslu Kabupaten/kota.
Baca juga: Santer Diisukan Maju Pilkada Lumajang, Sam Setiawan: Saya Belum Memutuskan
"Selain mereview, kami memverifikasi alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Bawaslu Kabupaten/kota. Tahap selanjutnya, setelah tanggal 18 April nanti Bawaslu Jatim akan melakukan sinkronisasi draft dari kabupaten/kota," ungkap Sisin.
Setelah tahapan tersebut, nantinya hasil konsolidasi data itu akan dibawa ke Bawaslu RI. Prosesnya sama yakni untuk review. "Tahapannya panjang secara berjenjang," ungkap Sisin.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusron Naufal/TribunJatimTimur.com)
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.