Tindak Kekerasan Kepada Anak
9 Anak Terdakwa Kasus Tewasnya Pelajar di Situbondo Dituntut Lebih dari 7 Tahun Penjara
Kasus penganiayaan pelajar di Situbondo sudah memasuki tahapan tuntutan oleh JPU Kejari Situbondo, berikut lamanya tuntutan hukum itu
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik

TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Suasana persidangan kasus kekerasan terhadap anak yang berlangsung di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (13/6/2024)
Setelah materi pembacaan tuntutan, sidang selanjutnya adalah pembacaan pembelaan, yang berlanjut dengan putusan. Rencananya sidang putusan itu akan digelar pada pekan depan.
Sembilan anak baru gede ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan seorang pelajar MTs di Situbondo. Akibat penganiayaan itu, siswa MTs itu meninggal dunia setelah sempat dirawat sepekan di rumah sakit.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Tags
penganiayaan
Pelajar
terdakwa
anak
remaja
MTs
Kejari Situbondo
Pengadilan Negeri
Situbondo
persidangan
TribunJatimTimur.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tindak Kekerasan Kepada Anak
Perkara Tewasnya Siswa MTs di Situbondo Mulai Disidangkan, 9 Terdakwa Berusia Anak |
![]() |
---|
Cek Kondisi Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Probolinggo, Pastikan Tak Alami Luka Dalam |
![]() |
---|
Motif Penyebab Kekerasan pada Pelajar SMP 2 Batu, Pelaku Tersinggung Disuruh Cetak Lembar Tugas |
![]() |
---|
Sempat Kabur, Ayah Muda yang Aniaya Bayinya Usia 8 Bulan di Probolinggo Ditangkap |
![]() |
---|
Datangi Rumah Korban Kekerasan Ayah Kandung, Kapolres Probolinggo Pastikan Kawal Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.