Berita Jember

Rancangan Perda RTRW Jember 2024–2044, Bupati Hendy : Wujudkan Ruang Wilayah Berbasis Agraris

Raperda RTRW Kabupaten Jember 2024-2044 kini sedang dalam proses persetujuan substansi di Kementerian ATR/BPN

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Diskominfo Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto Paparkan Perda RTRW Jember 2024-2044 di pejabat Kementerian ATR/BPN 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember 2024-2044 sedang dalam tahap proses persetujuan substansi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Oleh karenanya, Bupati Jember Hendy Siswanto bersama jajarannya menghadiri rapat koordinasi lintas bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S di Jakarta untuk membahas progres Revisi Perda RTRW 2015-2035 itu. 

Bupati Hendy menjelaskan pembahasan ini adalah upaya Pemkab Jember untuk menetapkan Perda RTRW Kabupaten Jember sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

 "Tujuan penataan ruang RTRW Kabupaten Jember Tahun 2024 – 2044. Yaitu untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang berbasis agribisnis," ujarnya, Sabtu (13/7/2024).

Menurutnya, Perda RTRW Jember  20 tahun ke depan, untuk mendukung dan meningkatkan hasil di pertanian, pariwisata dan perikanan. Sebab tiga bidang ini merupakan usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan.

"Dan berbasis potensi lokal. Disadari bahwa RTRW menjadi pedoman dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah serta mendayagunakan sumberdaya alam secara seimbang," kata Hendy.

Hendy menilai, Perda RTRW Jember 2024-2044 ini adalah kitab suci pemerintah daerah menentukan penataan wilayah dan pemanfaatan ruang sumber daya alam. Supaya dapat diarahkan untuk kemakmuran rakyat secara utuh., dan menyeluruh.

"Pengembangan Kabupaten Jember sebagaimana tujuan penataan ruang digambarkan dalam Rencana Struktur Ruang dan Rencana Pola Ruang. Rencana Struktur Ruang Kabupaten Jember menjelaskan adanya potensi pengembangan," imbuhnya.

Baca juga: Pria Jember ini Buka Jasa Pangkas Rambut Tarif Seikhlasnya, Ada yang Bayar Rp 1.000

Potensi pengembangan tersebut misalnya, kata Hendy, Kota Tembakau dikabarkan ketiban program Starategi Nasional seperti rencana jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Lumajang – Kabupaten Jember.

"Jalan tol Kabupaten Situbondo – Kabupaten Jember, dan Kabupaten Jember – Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, terdapat pelebaran dan pembangunan Jalan Nasional," paparnya.

Selain itu potensi perikanan di laut Kabupaten Jember, punya lokasi strategis untuk pengembangan pelabuhan pengumpan regional.

"Pengembangan pelabuhan perikanan, pengembangan jalur kereta api, bandar udara pengumpan, terminal serta pusat kegiatan wilayah melalui pengembangan sistem permukiman," tuturnya.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved