Berita Jember
Rancangan Perda RTRW Jember 2024–2044, Bupati Hendy : Wujudkan Ruang Wilayah Berbasis Agraris
Raperda RTRW Kabupaten Jember 2024-2044 kini sedang dalam proses persetujuan substansi di Kementerian ATR/BPN
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember 2024-2044 sedang dalam tahap proses persetujuan substansi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Oleh karenanya, Bupati Jember Hendy Siswanto bersama jajarannya menghadiri rapat koordinasi lintas bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S di Jakarta untuk membahas progres Revisi Perda RTRW 2015-2035 itu.
Bupati Hendy menjelaskan pembahasan ini adalah upaya Pemkab Jember untuk menetapkan Perda RTRW Kabupaten Jember sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
"Tujuan penataan ruang RTRW Kabupaten Jember Tahun 2024 – 2044. Yaitu untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang berbasis agribisnis," ujarnya, Sabtu (13/7/2024).
Menurutnya, Perda RTRW Jember 20 tahun ke depan, untuk mendukung dan meningkatkan hasil di pertanian, pariwisata dan perikanan. Sebab tiga bidang ini merupakan usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan.
"Dan berbasis potensi lokal. Disadari bahwa RTRW menjadi pedoman dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah serta mendayagunakan sumberdaya alam secara seimbang," kata Hendy.
Hendy menilai, Perda RTRW Jember 2024-2044 ini adalah kitab suci pemerintah daerah menentukan penataan wilayah dan pemanfaatan ruang sumber daya alam. Supaya dapat diarahkan untuk kemakmuran rakyat secara utuh., dan menyeluruh.
"Pengembangan Kabupaten Jember sebagaimana tujuan penataan ruang digambarkan dalam Rencana Struktur Ruang dan Rencana Pola Ruang. Rencana Struktur Ruang Kabupaten Jember menjelaskan adanya potensi pengembangan," imbuhnya.
Baca juga: Pria Jember ini Buka Jasa Pangkas Rambut Tarif Seikhlasnya, Ada yang Bayar Rp 1.000
Potensi pengembangan tersebut misalnya, kata Hendy, Kota Tembakau dikabarkan ketiban program Starategi Nasional seperti rencana jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Lumajang – Kabupaten Jember.
"Jalan tol Kabupaten Situbondo – Kabupaten Jember, dan Kabupaten Jember – Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, terdapat pelebaran dan pembangunan Jalan Nasional," paparnya.
Selain itu potensi perikanan di laut Kabupaten Jember, punya lokasi strategis untuk pengembangan pelabuhan pengumpan regional.
"Pengembangan pelabuhan perikanan, pengembangan jalur kereta api, bandar udara pengumpan, terminal serta pusat kegiatan wilayah melalui pengembangan sistem permukiman," tuturnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Bupati Jember Hendy Siswanto
RTRW
Rencana Tata Ruang dan Wilayah
Jember
Badan Pertanahan Nasional
TribunJatimTimur.com
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.