Berita Bondowoso

20 Tahun Tak Pernah Direnovasi, Gedung DPRD Bondowoso Diperbaiki

Pantauan di lapangan, proses perbaikan dilakukan oleh sejumlah pekerja dari pihak rekanan pemenang tender.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangistu
Perbaikan Gedung DPRD Bondowoso tampak depan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Gedung DPRD Bondowoso direnovasi. Renovasi dilakukan di bagian atap ruangan dan plafon ruangan pimpinan DPRD hingga ruang arsip di lantai 2.  

Pantauan di lapangan, proses perbaikan dilakukan oleh sejumlah pekerja dari pihak rekanan pemenang tender.

Baca juga: Ikuti Pilkada Pasuruan, Dana Kampanye Masing-masing Paslon Nol Rupiah

Selama proses perbaikan, tampak sebagian aktivitas di lingkungan sekretariat DPRD berpindah ke lantai satu. 

Namun, untuk rapat paripurna dan pekerjaan sebagian bidang di ruangan bagian samping kanan tetap dilakukan di lantai 2. 

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru) Bondowoso, Dadan Kurniawan, melalui Kabid Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Hergiar Yuli P mengatakan usulan perbaikan difokuskan terhadap komponen bangunan yang membutuhkan perawatan segera.

Tujuannya agar bangunan gedung dapat memenuhi kriteria laik fungsi. Salah satunya adalah ruang pimpinan DPRD Bondowoso.

"Ruangan Pimpinan DPRD itu kan rapuh semua, juga atap di gedung sisi timur perlu diperbaiki," ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Ia menyebutkan, renovasi yang diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 466 juta itu, pertama kali dilakukan setelah lebih dari 20 tahun tak pernah direnovasi. 

Menurutnya kini pengelolaan gedung negara menjadi program dari Dinas Perkim Ciptaru. Jadi tak hanya kantor sekretariat dewan. Namun juga, bisa termasuk kantor dinas, kantor kecamatan, dan lainnya. 

Baca juga: Kodim Bondowoso Kini Dipimpin Letkol Arh Achmat Yani, Ingatkan Netralitas TNI di Pilkada

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menyebut, perbaikan gedung dewan akhirnya dilakukan setelah sempat tertunda.

Karena, anggaran perbaikan Gedung Dewan tahun 2021 itu ditunda, dan dialihkan untuk mengembalikan anggaran Bosdamadin. Kondisi ini terjadi karena Covid-19, dan kebutuhan anggaran saat itu sangat mendesak. 

Baca juga: Kapolres Lumajang Minta Warga Tak Takut Melapor Jika Jadi Korban Kriminalitas

"Itulah kemudian pimpinan mengambil kebijakan menunda rehabilitasi gedung ini. Dan kegiatan DPRD kita serahkan untuk mengembalikan anggaran Bosdamadin," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved