Berita Jember

Pendapatan Parkir di Jember Cuma Rp 1,3 Miliar, Hanya 6 Persen dari Target

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mentargetkan pendapatan dari sektor parkir Rp 19 miliar di 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Dishub Rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pendapatan dari retribusi parkir di Jember hanya kisaran Rp 1,3 miliar per Oktober 2024. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya.

Menurutnya, jumlah tersebut hanya 6 persen dari yang ditargetkan. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mentargetkan pendapatan dari sektor parkir Rp 19 miliar di 2024.

"Target Rp 19 Miliar, Pemkab Jember hanya mengantongi Rp. 1,3 hingga 1,4 miliar atau hanya enam persen per awal Oktober 2024," kata dia, usai Rapat Dengar Pendapat komisi C DPRD Jember bersama Dishub Jember, Kamis (25/10/24).

Agus mengungkapkan, penurunan pendapatan parkir itu disebabkan karena ada perubahan regulasi pembayaran semula diberlakukan secara berlangganan. Namun sekarang penarikannya bersifat konvensional. 

Baca juga: Resmi Jadi Pimpinan DPRD Jatim, Deni Wicaksono Tancap Gas Kawal Penurunan Kemiskinan

"Adanya transisi regulasi terkait pembayaran retribusi. Yang semula berlangganan saat ini diberlakukan penarikan secara konvensional," urainya.

Agus menjelaskan apabila retribusi parkir tujuannya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), lebih baik pembayaran parkir dilakukan dengan mekanisme berlangganan seperti kebijakan semula. 

"Namun apabila retribusi dilihat sebagai pelayanan serta pemanfaatan aset pemkab, maka penarikan konvensional adalah solusi. Jadi kami kembalikan pada hak kewenangan dari kepala daerah dan dewan," tutur Agus.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Iqbal Wildan Fardana menilai, pendapatan di sektor parkir di tahun 2024 ini turun drastis dibandingkan 2023. Meskipun targetnya lebih besar tahun ini.

Baca juga: Cegah Stunting, Ratusan Balita Ikut Screening Kesehatan di Puskesmas Mangli Jember

 "Artinya targetnya lebih sedikit cuman realisasinya lebih besar dibandingkan realisasi yang tahun 2024. Tahun sebelumnya itu targetnya Rp 12 miliar terealisasi sekitar kurang lebih Rp 6 miliar," tanggapnya.

Padahal, kata Wildan, pemkab Jember juga telah menaikan tarif parkir hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Wildan merinci, tarif parkir motor roda dua yang semula Rp 1000 menjadi Rp 2000, sementara untuk mobil yang awalnya Rp 2000 menjadi Rp. 4000. 

Baca juga: Kegiatan Pemberdayaan Perempuan di Gili Iyang: Kolaborasi Civitas FKP Unair di Pengabdian Masyarakat

"Parkir konvensional ini dinaikkan dua kali lipat dengan harapan adanya kenaikan (PAD) yang signifikan. Tapi berbanding terbalik dengan fakta di lapangan," urainya. 

Politisi PPP ini menilai, bila Pemkab Jember masih menggunakan skema pembayaran parkir secara konvensional, bisa dipastikan realisasi pendapatan dari sektor tersebut jauh dari target.

"Ke depan yang pertama kami evaluasi itu di target PAD 2025. Supaya tidak terlalu jauh (targetnya). Kalau kayak gini kan prihatin lihatnya targetnya Rp 19 miliar tapi masih terealisasi ini Rp 1,3 miliar," ucap Iqbal. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved