Berita Bondowoso

Buta Huruf Hingga Tak Lulus SD, Belasan Napi Lapas Bondowoso Diikutkan Kejar Paket A

14 orang warga binaan pemasyarakatan Klas II B Bondowoso mengikuti kelas Kejar Paket A setara sekolah dasar

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Belasan WBP ikut ujian Kejar Paket A dengan pendampingan SPNF SKB dan Lapas Klas II B Bondowoso 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - 14 orang warga binaan pemasyarakatan Klas II B Bondowoso mengikuti kelas Kejar Paket A setara sekolah dasar.

Mereka sejak kemarin hingga hari ini, Selasa (29/10/2024) mengikuti ujian Kejar Paket A dengan metode  Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di Lapas.

Menurut Kasi Binadik, Lapas Bondowoso, Mamatrono, mereka mengikuti ujian dengan pendampingan. Karena, semuanya tak bisa menggunakan komputer dan harus mengerjakan 100an soal dengan durasi waktu 120 menit.

"Mereka didampingi, jangankan gunakan komputer baca saja mereka baru bisa," terangnya pada TribunJatimTimur.com.

Sebelum ujian, para WBP ini terlebih dahulu mengikuti belajar mengajar bersama satuan pendidikan non formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lapas. 

Mereka diajari membaca, menulis, hingga berhitung. Sudah hampir 9 bulan itu berlangsung. Setiap pekannya ada satu kali pertemuan, yakni tiap Senin.

"Jadi tiap Senin, kiami mendatangkan guru dari SKB. Selain Senin dari Lapas sendiri diajari agar malancar baca tulis, " lanjutnya.

Ia melanjutkan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya menekan kriminalitas dengan memberantas buta huruf. Karena, temuan di dalam Lapas, banyaknya pelaku kriminalitas salah satunya disebabkan karena mereka tak tahu hukum. Artinya, bagaimana bisa memahami hukum atau hal-hal yang dilarang.

"Karena rata-rata orang-orang yang masuk ini yang dari pucuk-pucuk itu, buta huruf," tuturnya.

Baca juga: Tindaklanjuti Aduan Warga, Komisi III Sidak dan Monitoring PT Cargill

Mayoritas WBP yang ikut Kejar Paket A ini, merupakan narapidana asal Bondowoso. Mereka terpidana berbagai kasus kejahatan. Seperti kasus perlindungan anak, pemerkosaan, pencurian, perampokan hingga narkoba.

"Paling muda 21 tahun, yang tertua 59 tahun," terangnya.

Ke depan, kegiatan serupa akan kembali digelar seiring masuknya tahanan baru yang tidak bisa baca dan tulis." Yang luar Bondowoso juga ada, " pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved