Korupsi Papan Reklame

Pjs Bupati Jember Bakal Lakukan Langkah Berikut Usai Penetapan Tersangka Sekda

Pjs Bupati Jember Imam Hidayat mengaku belum menerima laporan lengkap perihal penetapan tersangka Sekretaris Daerah Jember Hadi Sasmito

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Pjs Bupati Jember Imam Hidayat 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER -  Pjs Bupati Jember Imam Hidayat mengaku belum menerima laporan lengkap perihal penetapan tersangka Sekretaris Daerah Jember Hadi Sasmito oleh penyidik Polda Jatim.

"Saya sekarang belum menerima laporan lengkapnya ya. Saya masih minta laporan dari BKD dan Bagian Hukum, Pak Asisten atas penetapan beliaunya (Sekda Jember jadi tersangka)," ujarnya melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (2/11/2024).

Menurutnya, kalau laporan penetapan tersangka dari kepolisian sudah selesai semua, dia akan segera rapat bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember.

"Segera kami rapatkan bagaimana ke depan, mengingat saat ini Jember sedangan tahap pembahasan KUA-PPAS dan pembahasan program lainnya untuk 2025. Tentunya harus ada bupati dan juga Sekda," kata Imam.

Imam mengakui, kondisi seperti ini bakal membuat pembahasan program anggaran Pemkab Jember untuk 2025 sedikit molor. Namun dia tetap memastikan, pembahasan akan selesai sesuai batas waktunya.

Baca juga: Angin Kencang Terjang Blitar, 1 Orang Meninggal Tertimpa Pohon dan Beberapa Rumah Warga Rusak

"Kami akan lakukan langkah-langkah, kalau pun terjadi pending pun tidak akan terlalu lama. Jadi masih dalam koridor waktu pembahasan terkait apapun, bukan hanya anggaran tetapi juga program-program lain," ulasnya.

Seperti diberitakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Hadi Sasmito sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan papan reklame di Kabupaten Jember, senilai Rp 2 miliar.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved