Berita Jember

Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Panggil Bendahara Desa Padomasan Jember

Polisi menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa di Desa Padomasan Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Polres Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa di Desa Padomasan Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Rabu (18/12/2024) penyidik Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember memanggil bendahara Pemdes setempat.

Infomasi yang diperoleh media ini, bendahara diminta membawa dokumen Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 dan Perubahan APBDes 2023 ketika menghadap ke penyidik.

Dokumen lain yang harus dibawa kaur keuangan desa ini, berupa dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaaan APBDes 2023 Desa Padomasan Kecamatan Jombang Jember.

Selain itu, penyidik juga meminta perangkat desa ini membawa Rencana Pengunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Padomasan Kecamatan Jombang.

Kepala Desa Padomasan Trimanto membenarkan hal tersebut.  "Bendahara yang diundang ke Polres Jember," ujarnya melalui pesan singkat.

Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Usia Al-Qarni tidak mau berkomentar banyak soal itu.

Baca juga: Ibu Muda Asal Gresik Bekap Bayi Hingga Tewas, Polres Jombang Tetapkan Tersangka

Sementara Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Eko Hari Purwanto juga tidak mau berkomentar soal itu, karena sedang terburu-buru.

"Masih ada masalah yang segera diselesaikan. Sik diluk ya (bentar ya)," tuturnya sambil berjalan keluar dari ruang Pidsus Polres Jember.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved