HGB Laut
Wawancara eksklusif Mochammad Thanthowy Syamsuddin Perihal HGB Laut, Bisa Dibatalkan
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Unair menyebut HGB Laut di pesisir Surabaya dan Sidoarjo bisa dibatalkan, berikut wawancara eksklusif tentang hal ini
Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah membuat aplikasi ini.
Tetapi, ada juga pembahasan terkait PSN. Saya pernah membuat twit karena saya punya konsen di ekonomi laut bahwa area Surabaya-Sidoarjo, dari ujung Kenjeran hingga wilayah bawah Sidoarjo, jika ditarik menjadi segitiga kerucut, sudah didedikasikan untuk sedimentasi.
Saya pernah menulis di media bahwa ada area khusus untuk sedimentasi selain di Singapura, seperti di Demak dan Surabaya. Secara prinsip, semuanya terhubung.
Dari perspektif ekonomi bisnis, mengambil kerukan pasir atau sedimentasi untuk reklamasi sedekat mungkin berarti biaya yang lebih rendah.
Dengan logika itu, ini sesuai dengan aturan yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kemendag untuk ekspor laut.
Ada area yang memang didedikasikan untuk pengerukan dan mendukung PSN. Kita tidak bisa menafikan bahwa ini adalah bagian dari peraturan yang mengakomodasi PSN.
4. PSN di Surabaya ini tetap ada kaitannya, ya? Atau dikhawatirkan setelah ada HGB, wilayah tersebut akan dimanfaatkan untuk PSN?
Menurut saya, jika ada tata perundangan dan kebijakan yang saling terkait, berarti ada desain besar di baliknya.
BPN Jatim dan Plt. Bupati Sidoarjo mengakui bahwa HGB ini diterbitkan pada tahun 1996 atau 29 tahun yang lalu.
Saya konfirmasi ke kolega, seorang dosen FH Unair ahli agraria, bahwa HGB berlaku selama 30 tahun. Jadi, kurang satu tahun lagi HGB ini bisa diubah atau dibatalkan. Dengan adanya momen ini, HGB tersebut bisa dibatalkan.
5. Sesuai dengan bidang riset di studi S3 terkait wilayah pesisir. Jika melihat manfaat PSN ini, manfaatnya seperti apa?
PSN itu sangat luas cakupannya ada properti, energi, dan lainnya. Presiden Jokowi memberikan daftar ratusan proyek PSN. Ini menjadi tugas daerah untuk mendukung keberhasilan PSN tersebut.
Namun, menurut saya, PSN yang menjadi isu adalah properti, karena melibatkan penguasaan ruang perairan dan laut, yang sebenarnya merupakan milik bersama.
Prosesnya dari pusat menghasilkan izin, reklamasi diperbolehkan, lalu diisi bangunan, sehingga muncul aktivitas ekonomi, permukiman, dan sebagainya.
Tetapi, apakah dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari reklamasi ini sudah dihitung dengan benar? Apakah AMDAL-nya tepat? Apakah melibatkan pemangku kepentingan daerah? Bagaimana dengan masyarakat pesisir dan mereka yang bergantung pada perikanan laut?
Mochammad Thanthowy Syamsuddin
HGB Laut
Hak Guna Bangunan
HGB
pesisir
Wali Kota Surabaya
Surabaya
Sidoarjo
Universitas Airlangga
Jawa Timur
Wawancara Ekslusif
ViralLokal
TribunJatimTimur.com
Lahan HGB Laut di Sidoarjo Awalnya Berupa Tambak, Tak Bisa Diperpanjang Karena Sudah Jadi Lautan |
![]() |
---|
Polda Jatim Bentuk Timsus Dalami HGB Laut Sidoarjo, Surati Dua Perusahaan untuk Pemeriksaan |
![]() |
---|
Ramai Pagar Laut, Pejabat Sidoarjo Ramai-ramai Susuri Perairan HGB Laut |
![]() |
---|
Timelapse Kawasan HGB di Pesisir Laut Sidoarjo, Ungkap Fakta Historis Berikut |
![]() |
---|
HGB Laut, Pakar Hukum Pertanahan Unair Sebut Potensi Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.