Berita Jember

Bawa Senjata Tajam di Terminal Tawangalun Jember, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polsek Rambipuji Jember, Jawa Timur mengamankan pria berinisial TF, karena diketahui membawa senjata tajam di ruang publik

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
WARGA BAWA SENJATA - Tangkapan layar video pria membawa senjata tajam di Terminal Tawangalun Jember, Jawa Timur, Rabu (29/1/2025). Polisi sudah mengamankan warga itu karena tindakannya meresahkan penumpang bus 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polsek Rambipuji Jember, Jawa Timur mengamankan pria berinisial TF, karena diketahui membawa senjata tajam di ruang publik.

Pria asal Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember ini diketahui membawa senjata tajam saat berkeliaran di Terminal Tawangalun.

Kapolsek Rambipuji, AKP Eko Yulianto mengatakan pelaku diamankan, Rabu (29/1/2025). Pria ini diketahui sering berada di Terminal Tawangalun sebelum ada renovasi di terminal itu.

"Namun sejak Terminal Tawangalun direnovasi, dia pergi ke Bali. Beberapa hari lalu, saat bangunan Terminal Tawangalun sudah berdiri (selesai renovasi, red), TF kembali lagi," ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, saat kembali di tempat berkumpulnya bus di Jember ini, TF membawa senjata tajam dan memainkan benda itu di tengah banyak pengunjung.

"Ada warga yang berusaha mendekati TF. Namun, TF langsung memainkan senjata tajam yang dibawanya. Akhirnya pria yang mendekat itu tidak berani bertindak lebih jauh," ucap Eko.

Baca juga: Pohon Tumbang Karena Angin Kencang di Bondowoso Bertambah, BPBD Ingatkan Hal Berikut

Eko mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pria ini membuat pera penumpang bus di terminal ini takut, khawatir diserang pelaku mengunakan senjata tajamnya.

"Karena khawatir sampai menimbulkan korban, petugas Terminal Tawangalun langsung melapor ke Polsek Rambipuji," tuturnya.

Lebih lanjut, Polisi langsung menuju ke Terminal Tawangalun Jember dan mengamankan TF di lokasi, sebelum pria itu melukai penumpang bus.

TF tidak bisa memberikan keterangan secara runtut saat diinterogasi penyidik, sehingga polisi belum bisa mengungkap motif pria ini.
 
"Karena itu polisi membawa TF ke RSD Soebandi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi belum bisa menyimpulkan tindakan TF termasuk pidana atau tindak," urainya.

Baca juga: Pastikan Durian Pasar Wisata Cheng Hoo Pasuruan Berkualitas Baik, Anggota Dewan Sidak Pedagang

Maka dari itu, Eko menjelaskan perlu melibatkan saksi ahli dari psikiater untuk memeriksa kondisi mental TF, sebelum dilakukan langkah hukum lanjut .

"Untuk menentukan dia depresi memang butuh keterangan ahli, tidak bisa dilakukan polisi. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan ahli apakah ini masuk pidana atau bukan," tambahnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved