Berita Jember

Jatah Pupuk Subsidi di Jember 2025: Urea 65 Ribu Ton, NPK 49 Ribu Ton

"Sementara alokasi pupuk subsidi jenis NPK sebesar 49.488 ton. Jumlah tersebut adalah 58,54 persen dari usulan ERDKK sebanyak 84.537 ton," katanya.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
PUPUK SUBSIDI: Rapat dengar pendapat Pupuk Indonesia, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura bersama Komisi B DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025). Mereka membahas alokasi pupuk subsidi di Jember pada 2025. 

"Untuk mendukung program swasembada pangan atau Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Kami meminta distributor memastikan penjualan pupuk tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)," tanggapnya.

Mengingat, kata dia, HET untuk pupuk subsidi jenis urea Rp 2.250 per kilogram, sementara untuk NPK sebanyak Rp 2.300 perkilo gram.

Baca juga: Ultimatum untuk Inter Milan dan Real Madrid, Nico Paz Takkan Dilepas Como Hingga 4 Tahun ke Depan

"Bagi para kios yang menjual di atas HET, akan ada ancaman denda hingga pidana. Kami juga meminta dinas terkait bersama Pupuk Indonesia untuk mengawasi kios mengenai standar operasional pengambilan pupuk," kata Candra.

Candra mengungkapkan, banyak praktik kios pupuk melakukan penjualan kepada petani tanpa melampirkan nota pembelian dan tidak mencantumkan RDKK.

"Melakukan penyelewengan pendistribusian pupuk. Kami juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas bagi kios atau distributor yang melakukan tindakan tidak sesuai undang-undang," ujar Legislatif Fraksi PDI Perjuangan ini.

 

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved