PSU Pilkada Magetan
MK Putuskan PSU Pilkada Magetan, Begini Respons Tim Sukses Pemenangan Paslon
Begini respons tiga tim pemenangan pasangan calon di Pilkada Magetan pasca keluarnya putusan MK atas sengketa Pilkada Magetan
|
Editor:
Sri Wahyunik
Surya / Febrianto Ramadani
PEMBACAAN PUTUSAN - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, membacakan putusan akhir sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Senin (24/2/2025) pukul 12.00 WIB. Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan dari pihak pemohon Paslon 03 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, untuk melaksanakan PSU di 4 TPS
Ia menegaskan, Paslon 01 menerima putusan MK dengan legowo, dan siap mengikuti semua tahapan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Sorotan Hasil Imbang Persib Bandung dari Madura United, Eksperimen Bojan Hodak Panen Kritikan
Sementara itu, Ketua Ketua DPC Partai Demokrat Magetan dr Pangajoman sekaligus Salah Satu Partai Politik Pengusung Paslon Nomor Urut 2, Hergunadi - Basuki Babussalam, mengaku masih menunggu arahan dari paslon tersebut.
“Kami masih menunggu arahan dari beliau (Hergunadi-Basuki), sambil memantau dinamika yang terjadi pasca putusan PSU,” tandas dr Pangajoman.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Febrianto Ramadani/TribunJatimTimur.com)
Tags
PSU
pemungutan suara ulang
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Magetan
Magetan
tempat pemungutan suara
TPS
TribunJatimTimur.com
Berita Terkait: #PSU Pilkada Magetan
Hasil Sementara PSU Pilkada Magetan, Paslon 03 dan 01 Bersaing Ketat |
![]() |
---|
Datang Lebih Awal, Ratusan Pemilih di TPS PSU Magetan Rela Mengantre |
![]() |
---|
Bawaslu Magetan Dalami Dua Laporan Dugaan Kecurangan Jelang PSU |
![]() |
---|
Distribusi Surat Suara PSU Pilkada Magetan Dilakukan Hari H Pemungutan |
![]() |
---|
PSU Pilkada Magetan, KPU Lantik 28 Anggota KPPS Wajah Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.