Koperasi Merah Putih

Pasuruan Siap Jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih, Ada Bantuan Percepatan Pembuatan Badan Hukum

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memastikan Kabupaten Pasuruan siap menjadi pilot project Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
MANDIRI : Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat memberi sambutan dalam acara pencanangan Koperasi Desa atu Kelurahan Merah Putih. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memastikan Kabupaten Pasuruan siap menjadi pilot project Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Hal itu disampaikan Mas Rusdi, sapaan akrabnya saat memberi sambutan dalam pencanangan Koperasi Desa atu Kelurahan Merah Putih, Senin (21/4/2025).

Pencanangan digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. Acara ini juga dihadiri Staf Ahli Kementerian Koperasi Republik Indonesia. 

Baca juga: 2 Opsi Tukar Ryo Matsumura di Persija, Ada Target Lama Hingga Primadona Transfer Liga 1

Di sisi lain, ada juga Tim Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) serta undangan lainnya.

Mas Rusdi menegaskan bahwa Kabupaten Pasuruan siap menjadi pilot project koperasi desa/kelurahan merah putih di Indonesia. 

Untuk membuktikan kesiapannya, ia sudah meminta semua desa dan kelurahan se-Kabupaten Pasuruan untuk segar menetapkan Kepengurusan Koperasi dan Pengawas.

"Bahkan kalau bisa mendahului dari daerah lain di tanah air. Saya sudah minta semua desa/kelurahan secepatnya menetapkan pengurus koperasi,” katanya.

Baca juga: Korban Pembacokan di Bondowoso Alami Cacat Permanen, Tapi Pelaku Hanya Dihukum Ringan 

Disampaikannya pengurus koperasi ini minimal lima orang serta pengawas koperasi minimal tiga orang. Dia meminta percepatan, karena lebih cepat lebih baik.

“Kami juga akan memfasilitasi pembuatan badan hukum oleh Notaris. Saya juga sudah menghimbau kades dan lurah untuk tak khawatir soal pembiayaan,” urainya.

Tak hanya itu saja, dalam hal pendampingan kelembagaan hingga penguatan kapasitas manajerial koperasi, Pemkab Pasuruan akan terus membantu.

“Tidak perlu bingung soal pembuatan badan hukum dan lainnya, kami siap membantu. Kami sudah membuat kesepakatan dengan Ikatan Notaris Indonesia,” jelasnya.

Baca juga: SINYAL Kuat Saddil Ramdani Gabung Persib Bandung, Winger Timnas Indonesia Beri Kode Baru

Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan jumlah koperasi desa atau kelurahan merah putih ini nantinya akan sebanyak 365 unit. 

Setelah terbentuk, ia mendorong koperasi desa/kelurahan merah putih agar berkolaborasi dengan koperasi yang lain, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hingga sektor swasta agar koperasi di desa tidak hanya tumbuh, tetapi juga tangguh dan berkelanjutan.

"Contohnya kolaborasi dengan koperasi wanita terkait simpan pinjam atau kalau koperasi perniagaan dengan Bumdes yang berkembang sampai sekarang," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved