Tindak Kekerasan Seksual
Modus Kejahatan Dukun Cabul di Mojokerto, Ajak Siswi SD Ritual Doa untuk Masuk Surga
Terungkap modus dukun cabul EY (50) melakukan perbuatan bejat terhadap siswi kelas 6 SD, di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
Editor:
Sri Wahyunik
Surya / M Romadoni
UNIT PPA - Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Kamis (24/4/2025). Orang tua korban siswi SD melaporkan pelaku EY alias Pak De terkait kasus persetubuhan terhadap anak
"Korban diajak berdoa di dalam kamar lalu disetubuhi," kata Slamet.
Baca juga: Empat Orang Dilaporkan Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Ahli Digital Forensik dan Roy Suryo
Menurut Slamet, pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
"Pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(M Romadoni/TribunJatimTimur.com)
Tags
dukun cabul
ritual
Kabupaten Mojokerto
Jawa Timur
TribunJatimTimur.com
kejahatan seksual
Polres Mojokerto kota
Siswi
Berita Terkait: #Tindak Kekerasan Seksual
Orangtua Korban Sebut Jadi Jamaah Dukun Cabul Sejak 2011, Baru Satu Lapor ke Polres Mojokerto |
![]() |
---|
Kejahatan Seksual Tokoh Berkedok Dukun di Mojokerto, Psikolog Sebut Berhenti Mengagungkan |
![]() |
---|
Ayah adalah Maut, Dua Anak Tiri di Jombang Jadi Sasaran Aksi Cabulnya |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan di Pasuruan Mbah Jon Akui Terangsang Mencium Bau Anak-anak |
![]() |
---|
Iming-imingi Uang Rp 2.000, Modus Mbah Jon Bawa Korbannya Masuk ke Gudang Kosong dan Dicabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.