MUI Probolinggo Soroti Salah Satu Ponpes yang Diduga Terafiliasi Dengan HTI

Dugaan afiliasi muncul dalam pelaksanaan salat idul fitri pada 29 April 2025 lalu. Ponpes tersebut mengibarkan bendera simbol HTI di belakang khatib.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
RAPAT: MUI Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tengah menyoroti adanya dugaan salah satu Ponpes yang terafiliasi dengan organisasi terlarang HTI. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyoroti salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran, karena diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Dugaan afiliasi muncul dalam pelaksanaan salat idul fitri pada 29 April 2025 lalu. Yang mana Ponpes tersebut mengibarkan bendera simbol HTI di belakang khatib saat Salat Ied. 

Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH. Abdul Wasik Hannan mengatakan, jika foto pelaksanaan salat idul fitri yang terdapat bendera simbol HTI itu beredar luas, sehingga jadi sorotan serius.

Baca juga: Desa Karangsono Pasuruan Resmi Jadi Desa Wisata, Wabup: Penggerak Ekonomi

"Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat jelas bendera warna hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan simbol HTI," kata Kiai Wasik, Sabtu (24/5/2025).

Oleh karena itu, lanjut Kiai Wasik, pihaknya berencana akan mengecek aspek legalitas bangunan, termasuk juga mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti PUPR untuk memastikan kelengkapan izin dan peruntukan bangunan tersebut, ungkapnya. 

"Kami ingin menjaga Probolinggo tetap aman dan damai. Oleh karena itu semua pihak harus waspada terhadap penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi negara," katanya. 

Baca juga: Kue Koin Mozarella, Jajanan Viral di Kediri Tiap Hari Terjual 200 hingga 500 Potong

Diketahui Ponpes tersebut belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) dan tidak terdaftar di Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).

"Nama Pesantren ini tidak ada dalam daftar resmi Kemenag ataupun RMI," ujar Ketua PCNU Kota Kraksaan, KH. Achmad Muzammil. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved