Berita Jember

Berlangsung Tiga Tahun, Seorang Paman di Jember Tega Rudapaksa Keponakannya Sejak Usia 9 Tahun

Seorang pria asal Kecamatan Pakusari Jember ditangkap Polres Jember, usai tega merudapaksa keponakan perempuannya sendiri.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
PILU: Aulia Rahman, kuasa hukum bersama keluarga korban saat di ruang tunggu Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, Jumat (10/7/2025). Dia paparkan kasus gadis 12 tahun di rudapaksa pamannya sendiri. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Seorang pria asal Kecamatan Pakusari Jember ditangkap Polres Jember, usai tega merudapaksa keponakan perempuannya sendiri.

Perbuatan itu berlangsung selama tiga tahun saat keponakanya masih umur 9 tahun.

Aulia Rahman, Kuasa Hukum korban mengatakan, kasus ini terungkap saat korban bercerita kepada bibinya, kalau alat kelaminnya sakit saat kencing.

"Korban mengeluh saat buang air kecil sakit dan sampai keluar darah," ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Bibi korban juga mendapatkan laporkan kalau keponakannya itu sering diajak pamannya di sungai hingga berjam-jam.

Baca juga: Pulang Kampung, Putri Indonesia Berbagi Pengalaman Tampil di Miss Supranational pada Bupati Ipuk

"Ada laporan dari warga sekitar (tetangga korban). Korban sering diajak dan dibawa pamannya ke sungai tidak jauh dari tempat tinggalnya, sampai berjam-jam," ucap Rahman.

"Diketahui jika korban ini mengaku takut saat bertemu dengan pakde atau pamannya itu," kata Rahman.

Setelah didesak olah keluarganya korban mengaku sudah berkali-kali disetubuhi oleh pamannya.

"Dari pengakuan itu ayah kandung korban dan pihak keluarga lainnya langsung melapor ke Polres Jember," katanya.

Baca juga: Akan Ditetapkan jadi Benda Cagar Budaya, Pemkab Tulungagung Kaji Asal Usul Tombak Kanjeng Kiai Upas

Menurut Rahman, tersangka mengancam akan membunuh ayah korban jika berani menceritakan perbuatan tersebut.

Tersangka juga dikenal sebagai seorang jawara oleh tetangga sekitar, sehingga banyak orang takut terhadap pelaku. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Qori Novendra mengaku telah menangkap pelaku. 

"Tersangka sudah kami tangkap, saat ini pemberkasan untuk langsung kami serahkan ke kejaksaan, untuk proses hukum selanjutnya," tanggapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved