Demo Jember
Masih Muda Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ibunda Tersangka Demo Jember Berharap Restorative Justice
Keluarga Adi Firmansyah salah satu tersangka demo di Jember yang ditangkap polisi, berharap keadilan restoratif.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Adi menjadi satu dari empat tersangka demonstrasi yang mengajukan permohonan restorative justice ke Kejari Jember. Hingga kini, proses tersebut masih menunggu tanggapan dari jaksa.
Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, menyatakan belum bisa memberikan komentar. “Belum bisa kami tanggapi,” katanya melalui pesan singkat.
Baca juga: Jaringan Narkoba Keluarga, Ayah, Ibu, dan Anak di Jember Ditangkap Edarkan Sabu
Sementara Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember, Suryono, menjelaskan permohonan restorative justice memiliki syarat ketat berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
“Dalam konteks kasus demonstran ini, RJ berarti penyelesaian perkara di luar pengadilan. Pertanyaannya, apakah keempat tersangka sudah menempuh upaya itu?” ujarnya.
Suryono menilai, secara normatif, peluang keadilan restoratif kecil karena perkara tersebut belum memenuhi kriteria utama, seperti perkara kedaluwarsa, tersangka meninggal dunia, atau adanya pencabutan laporan.
“Ketiganya tidak terpenuhi. Kasus masih baru, tersangkanya hidup, dan laporan tidak dicabut,” jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa Unej Intip Alur Pembuatan Paspor di Kantor Kelas I TPI Jember
Selain itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan terhadap barang, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
“Kalau melihat dari sisi normatif, memang sulit. Namun jaksa juga bisa menimbang faktor lain seperti latar belakang tersangka dan besarnya kerugian,” paparnya.
Meski demikian, Suryono menyebut masih ada ruang bagi Kejari untuk mempertimbangkan pendekatan politis dan kemanusiaan.
“Karena aksi mereka juga bagian dari menyampaikan pendapat di muka umum yang dilindungi UUD 1945,” katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Demo Jember
Polisi Tangkap Demo Jember
TribunJatimTimur.com
restorative justice
restorative justice Jember
tersangka demo Mapolres Jember
Empat Demonstran Jember Ajukan Restorative Justice ke Kejari |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 12 Orang Saat Kasus Pembakaran Tenda saat Demo Ricuh di Mapolres Jember |
![]() |
---|
Polres Jember Tangkap 7 Pendemo, Dua Masih Anak-Anak, Ombudsman Sebut Tanpa Surat Resmi |
![]() |
---|
Massa Bakar Tenda dan Lempar Bom Molotov di Mapolres Jember, Korlap: Bukan dari Kami |
![]() |
---|
Mahasiswa Padati Mapolres Jember, Desak Kapolri Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.