Pembunuhan di Jember
Diawali Perselingkuhan, Satu Keluarga di Jember Terlibat Pembunuhan
Satu keluarga terlibat kasus pembunuhan di Desa Jamintoro Jember. Motif pembunuhan karena diawali perselingkuhan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Sang istri telah ditangkap, Selasa (11/11/2025) pukul 07.00 di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Peran Tersangka
Sementara peran tersangka Niman yang merupakan ayah pelaku, diduga ikut merencanakan pembunuhan. Bahkan saat kejadian pembunuhan pria umur 70 tahun ini ikut berada di lokasi kejadian bersama anaknya, Adi, yang juga kakak ipar pelaku.
"Akan tetapi mereka menunggu dari jarak agak jauh berjaga, apabila korban melarikan diri," kata Dwi.
Kedua tersangka ditangkap, Selasa (11/11/ 2025) pukul 20.00 Wib di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru.
Baca juga: 10 Bulan Berlalu Kasus Pembunuhan Siswi MI Banyuwangi Akhirnya Terungkap, Tersangka Masih 14 Tahun
Sementara tersangka Adi merupakan kakak ipar eksekutor pembunuhan. Kata dia, laki-laki ini diduga kuat ikut merencanakan pembunuhan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Bugi dan tiga anggota keluarganya dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana.
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Satu-keluarga-pembunuhan.jpg)