Pembunuhan di Jember

Diawali Perselingkuhan, Satu Keluarga di Jember Terlibat Pembunuhan

Satu keluarga terlibat kasus pembunuhan di Desa Jamintoro Jember. Motif pembunuhan karena diawali perselingkuhan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
DITANGKAP: Salah satu tersangka tengah diperiksa di Polres Jember. Empat orang yang merupakan satu keluarga di Jember terlibat pembunuhan. 

Sang istri telah ditangkap, Selasa (11/11/2025) pukul 07.00 di Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Peran Tersangka

Sementara peran tersangka Niman yang merupakan ayah pelaku, diduga ikut merencanakan pembunuhan. Bahkan saat kejadian  pembunuhan pria umur 70 tahun ini ikut berada di lokasi kejadian bersama anaknya, Adi, yang juga kakak ipar pelaku.

"Akan tetapi mereka menunggu dari jarak agak jauh berjaga, apabila korban melarikan diri," kata Dwi.

Kedua tersangka ditangkap, Selasa (11/11/ 2025) pukul 20.00 Wib di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru.

Baca juga: 10 Bulan Berlalu Kasus Pembunuhan Siswi MI Banyuwangi Akhirnya Terungkap, Tersangka Masih 14 Tahun

Sementara tersangka Adi merupakan kakak ipar eksekutor pembunuhan. Kata dia, laki-laki ini diduga kuat ikut merencanakan pembunuhan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Bugi dan tiga anggota keluarganya dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana.

(TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved