Kecelakaan maut terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS), tossa berpenumpang wisatawan asal Lumajang menabrak truk pengangkut semen.
PT Paiton Energy bersama mitra menggelar operasi bibir sumbing gratis bagi balita di Probolinggo.
Harga bawang merah di Pasar Tanjung Jember naik tajam hingga Rp 60 ribu per kilogram, pedagang menyebut stok terbatas.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mendorong pembentukan aplikasi atau yayasan bagi penerima Beasiswa Cerdas agar terpantau dengan baik.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Forkopimda menggelar ziarah dan tabur bunga di TMP Bangil jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80.
Turis asal Amerika Serikat kehilangan Rp32 juta di homestay Banyuwangi. Polisi berhasil menangkap pelaku satu jam kemudian.
DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo resmi dikukuhkan di The Bentar Beach. Ketua Badrul Kamal menargetkan 14 kursi untuk PKB di pemilu berikutnya.
Bupati Banyuwangi mengukuhkan 75 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pasuruan memastikan tambang yang ada di Kecamatan Pasrepan Pasuruan tidak berizin.
Sebanyak 74 anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan 2025 resmi dikukuhkan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti.
Sekolah ini berdiri di atas lahan seluas 9 hektare dengan fasilitas penunjang yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa secara optimal.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif
Ini untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai jadwal, sehingga penutupan Jalur Gumitir dapat segera dibuka kembali.
Warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, mengeluhkan sulit mendapat air bersih sejak adanya produsen air mineral merek Alamo.
Dua pengedar, IS alias Kacong dan R alias Kimin, ditangkap 9 Agustus 2025 dengan barang bukti 4,4 kilogram sabu-sabu.
Setahun terakhir, sekitar 150 pemandu wisata di Lumajang berhasil memperoleh sertifikat resmi.
Polres Bondowoso menggagalkan peredaran narkotika terdiri dari sabu-sabu seberat 54,07 gram dan ganja 3,95 ons.
Dua pelaku yang ditangkap adalah IS alias Kacong dan R alias Kimin, keduanya warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.
Sopir ambulans tidak termasuk dalam formasi ASN sehingga gaji mereka tidak dapat dibayarkan melalui mekanisme yang berlaku sebelumnya.
Dua tersangka dengan total barang bukti mencapai 4,4 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi.