Berita Jember

PBNU Melarang Nama NU Dijadikan Kampanye Politik di Pemilu 2024

Jangan sampai memakai lembaga NU, jangan bawa-bawa NU, jangan kampanye di Kantor NU dan jangan bawa bendera NU untuk kampanye partai.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Ketum PBNU Yahya sambutan dalam silaturahim Akbar bersama PCNU Jember dan Kencong di Alua PB.Sudirman Pemkab Jember, Selasa (10/1/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jember menggelar silaturahim akbar di Aula PB. Sudirman Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (10/1/2023).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf berdialog dengan kader pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember dan Kencong.

Dalam dialog tersebut terdapat pengurus PCNU Jember menanyakan sikap NU dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jangan sampai memakai lembaga NU, jangan bawa-bawa NU, jangan kampanye di Kantor NU dan jangan bawa bendera NU untuk kampanye partai," ujar Gus Yahya.

Di luar itu semua kader NU diperbolehkan mengikuti partai mana pun.

"Selebihnya terserah kalian (kader NU) mau ikut partai macam-macam terserah," imbuhnya.

Kerena hal tersebut merupakan skema garis dan haluan organisasi. Bahkan, kata dia, pengurus harian partai politik dilarang jadi pengurus harian NU.

"Tapi kalau pengurus harian NU jadi aktifis partai boleh. Anggota DPR jadi pengurus NU boleh. Asal bukan pengurus harian di partai," kata Gus Yahya.

Gus Yahya mengakui beberapa pengurus harian PBNU adalah kader partai politik. Tetapi mereka bukan bagian pengurus harian partai.

"Jadi sikapnya jelas NU ya NU, partai ya partai," imbuhnya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved