Berita Jember
Sampah Menumpuk di Destinasi Wisata Pantai, Dewan Dorong Pemkab Jember Segera Bangun TPS
Ini karena banyak tumpukan sampah di kawasan pantai utamanya di masa liburan, seperti di Pantai Payangan dan kawasan pantai selatan lainnya.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto, mendorong Pemkab Jember membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan wisata pantai, seperti Pantai Payangan, Watu Ulo, dan lainnya.
Ini karena banyak tumpukan sampah di kawasan pantai utamanya di masa liburan, seperti di Pantai Payangan dan kawasan pantai selatan lainnya.
Menurutnya terjadi penumpukan sampah di Pantai selatan tersebut harus segera disikapi, serta jadi evaluasi bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember pada program kerja tahun depan.
"Ini saja tidak digratiskan, tetapi masih ditemukan tumpukan sampah di Payangan maupun Watu Ulo. Kami minta kepada DLH dan Dinas Pariwisata untuk sesegera mungkin membersihkan sampah itu," ujarnya, Rabu (3/5/2023).
David juga meminta Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan, untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wisata pantai.
Baca juga: Pantai Watu Pecak Lumajang Penuh Sampah, Pemkab Baru Akan Bersihkan Juni 2023
"Nanti orang-orang tersebut bisa diedukasi, supaya tidak buang sampah sembarangan," katanya.
Mengingat, lanjut David, hampir di sepanjang wisata pantai selatan di Jember mulai Paseban hinga Payangan nyaris tidak ada TPS, sehingga para pengunjung bingung cari tempat pembuangan sampah.
"Ini bukan permintaan kami tetapi sudah jadi kebutuhan bahwa adanya TPS ini untuk memudahkan petugas mengangkut sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terdekat," urai Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini.
Baca juga: Sampah Numpuk di Pinggir Laut, Anggota DPRD Dorong Pemkab Jember Bangun TPS di Pantai Payangan
Memang, katanya, Jember sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah. Namun hingga kini Peraturan Bupati (Perbup) turunannya belum juga dieksekusi.
"Untuk perbubnya masih kami tunggu, supaya perda itu bisa dieksekusi. Dan kami meminta DLH dan Dinas Pariwisata untuk merangkul komunitas peduli lingkungan. Supaya mensosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak buang sampah sembarangan," tutur David.
Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Jember Sugiarto mengakui kalau di area Pantai Payangan Ambulu belum disediakan bak pembuangan sampah.
"Kami mengakui keterbatasan kami, kami baru bisa beli satu truk dengan satu bak amrol. Kami upayakan tahun depan untuk beli lagi, untuk titik-titik penimbunan sampah, nanti akan kami alokasikan bersama," tanggapnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok Kamis 4 Mei 2023: 6 Zodiak Bakal Alami Kesulitan, Anda Termasuk?
Selain itu, kata dia, selama masa liburan lebaran kemarin, memang terjadi peningkatan jumlah sampah sebesar 10 persen. Kata dia, hal tersebut adalah hasil dari pengangkutan di wilayah perkotaan Jember saja.
"Karena selama bulan puasa hingga lebaran konsentrasi masyarakat ada di daerah perkotaan.sehingga sampah kami meningkat. Tetapi tidak terlalu signifikan, ya sekitar 10 persenan lah," papar Sugiarto.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Pemkab dan DPRD Jember Sepakati P-APBD 2025 Naik Jadi Rp 4,9 Triliun |
![]() |
---|
Mahasiswi Universitas Islam Jember, Raih Emas di Kejuaraan Panahan FORNAS VIII 2025 |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan untuk Jalur Lintas Selatan di Jember Masih 59,45 Kilometer |
![]() |
---|
RSD Kalisat Jember Operasi Katarak Gratis untuk 603 Pasien |
![]() |
---|
334 Hektar Lahan Hutan di Jember Diberikan ke Warga, Proses Sertifikasi Dimulai Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.