Berita Jember

Pemuda ini Jambret Kalung Emas Milik Emak-Emak di Jember Hingga Baju Korban Sobek

Sempat sempat berhasil merampas kalung emak-emak di Jember, penjambret ini akhirnya bertekuk lutut ditangkap warga

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polsek Balung
barang bukti kalung yang dijambret di Kecamatan Balung Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Jajaran Polsek Balung Jember, Jawa Timur kini menahan Sudarsono, karena telah jambret kalung milik emak-emak di jalan raya.

Pemuda umur 28 tahun ini melakukan aksi tersebut dengan cara membuntuti emak-emak yang memakai kalung emas di leher saat melintas Jalan Flores Kecamatan Balung Jember.

Kapolsek Balung AKP Sunarto memaparkan modus yang digunakan pelaku, awalnya hanya berkeliling area Kecamatan Balung dengan sepeda motor untuk mencari calon korban.

"Sesampai di Jalan Flores,  tersangka  melihat seorang perempuan  tua dengan berjalan di kiri jalan kemudian tersangka  mengikuti dengan pelan-pelan sambil melihat   kalung yang dipakai korban," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya ketika membuntuti korban, pelaku juga memperhatikan situasi tempat kejadian perkara. Ketika, jalanan sudah sepi, tersangka mengambil paksa benda berharga milik wanita tua itu.

"Setelah  agak aman  tersangka  berjajar dengan korban, dan langsung  menarik paksa kalung yang dipakai korban," ungkap Narto.

Narto mengungkapkan baju yang digunakan oleh korban rupanya juga ikut ditarik oleh pelaku. Sehingga membuat wanita tersebut jatuh dari sepeda motor.

"Jadinya  baju yang dipakai korban  sobek, dan korban terjatuh  di sepeda motor. Akhirnya korban berteriak minta tolong kepada warga sambil menarik sepeda motor pelaku," katanya.

Baca juga: Eks Persiba Ungkap Transfer Gustavo Almeida, Sebut Pemain Baru Arema FC Cocok Main di Indonesia

Mendengar suara permintaan tolong, kata Narto, akhirnya warga berdatangan lalu menendang  kendaraan pelaku, untuk menggagalkan penjambretan tersebut.

"Warga menendang sepeda motor tersangka,  dan tersangka  terjatuh.  Lalu diamankan warga dan kemudian di serahkan ke Polsek Balung," paparnya.

Beberapa barang bukti yang diserahkan ke polisi, kata Narto, berupa satu buah kalung emas, bandul, dan baju korban dalam ke adaan robek.

"Kemudian satu unit sepeda motor  Honda CB 150  warna putih. Adapun nilai kerugian korban ditafsirkan mencapai Rp 5,6 juta rupiah dari harga kalung emas tersebut," katanya.

Narto mengungkapkan saat ini tersangka masih ditahan di Mapolsek Balung, dan diinterogasi lebih lanjut.

"Semetara ini, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian yang di sertai dengan kekerasan," ulasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved