Berita Jember
Pemuda ini Jambret Kalung Emas Milik Emak-Emak di Jember Hingga Baju Korban Sobek
Sempat sempat berhasil merampas kalung emak-emak di Jember, penjambret ini akhirnya bertekuk lutut ditangkap warga
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Jajaran Polsek Balung Jember, Jawa Timur kini menahan Sudarsono, karena telah jambret kalung milik emak-emak di jalan raya.
Pemuda umur 28 tahun ini melakukan aksi tersebut dengan cara membuntuti emak-emak yang memakai kalung emas di leher saat melintas Jalan Flores Kecamatan Balung Jember.
Kapolsek Balung AKP Sunarto memaparkan modus yang digunakan pelaku, awalnya hanya berkeliling area Kecamatan Balung dengan sepeda motor untuk mencari calon korban.
"Sesampai di Jalan Flores, tersangka melihat seorang perempuan tua dengan berjalan di kiri jalan kemudian tersangka mengikuti dengan pelan-pelan sambil melihat kalung yang dipakai korban," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya ketika membuntuti korban, pelaku juga memperhatikan situasi tempat kejadian perkara. Ketika, jalanan sudah sepi, tersangka mengambil paksa benda berharga milik wanita tua itu.
"Setelah agak aman tersangka berjajar dengan korban, dan langsung menarik paksa kalung yang dipakai korban," ungkap Narto.
Narto mengungkapkan baju yang digunakan oleh korban rupanya juga ikut ditarik oleh pelaku. Sehingga membuat wanita tersebut jatuh dari sepeda motor.
"Jadinya baju yang dipakai korban sobek, dan korban terjatuh di sepeda motor. Akhirnya korban berteriak minta tolong kepada warga sambil menarik sepeda motor pelaku," katanya.
Baca juga: Eks Persiba Ungkap Transfer Gustavo Almeida, Sebut Pemain Baru Arema FC Cocok Main di Indonesia
Mendengar suara permintaan tolong, kata Narto, akhirnya warga berdatangan lalu menendang kendaraan pelaku, untuk menggagalkan penjambretan tersebut.
"Warga menendang sepeda motor tersangka, dan tersangka terjatuh. Lalu diamankan warga dan kemudian di serahkan ke Polsek Balung," paparnya.
Beberapa barang bukti yang diserahkan ke polisi, kata Narto, berupa satu buah kalung emas, bandul, dan baju korban dalam ke adaan robek.
"Kemudian satu unit sepeda motor Honda CB 150 warna putih. Adapun nilai kerugian korban ditafsirkan mencapai Rp 5,6 juta rupiah dari harga kalung emas tersebut," katanya.
Narto mengungkapkan saat ini tersangka masih ditahan di Mapolsek Balung, dan diinterogasi lebih lanjut.
"Semetara ini, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian yang di sertai dengan kekerasan," ulasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.